Jakarta (Espos) – Jaksa fungsional di Kejari Tangerang berinisial DSW ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi. Kejaksaan Agung mengaku prihatin ada pegawainya yang ditangkap KPK.
“Saya prihatin, katakanlah itu di antara penegak yang belum komitmen menegakan hukum,” ujar Wakil Jaksa Agung, Darmono di Turnamen Futsal di Grand Futsal, Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (12/2).
Darmono menjelaskan, pihaknya sudah berusaha semaksimal mungkin untuk menegakkan hukum di kejaksaan. Namun Darmono membantah jika dinilai kecolongan. “Istilahnya bukan kecolongan, tapi kami sudah berupaya maksimal untuk tegakan hukum,” lanjut Darmono.
Pada jumat malam sekitar pukul 21.00 WIB, KPK kembali berhasil melakukan penangkapan tangan. Jaksa berinisial DSW serta pegawai BUMN di tangkap di Bintaro. Keduanya kini sudah berstatus tersangka.
KPK kemudian berhasil menyita uang Rp 50 juta dari mobil DSW. Mobil DSW, Terios hitam dengan nopol B 1835 VFD ikut dibawa ke Gedung KPK. Yang menarik, dikabarkan ada logo kejaksaan di nopol mobil itu.
dtc/try