Tangerang (Espos) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang sudah mendapat informasi jika ada anggotanya yang ditangkap KPK. Jaksa DSW tersebut diduga memeras seorang pegawai Bank BRI.
“Ya, saya sudah dapat informasi. Dia (DSW) ditangkap karena berkaitan dengan perkara pidana yang ditanganinya, yakni dugaan pemerasaan terhadap pegawai Bank BRI. Namun, saya belum tahu berapa jumlah yang diperas dia,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Tangerang, Chairul Amir, saat dihubungi, Sabtu (12/2).
DSW adalah seorang jaksa di Intelijen Kejari Jaksel. Meski bertugas di intelijen, DSW kerap memegang kasus pidana umum. Kasus BRI, imbuh Chairul, masih dipegang DSW. Namun Chairul tidak mengetahui secara detil mengenai kasus ini.
“Yang saya tahu itu kasus penggelapan, namun secara rincinya saya tidak tahu karena berkasnya masih dipegang oleh DSW,” jelasnya.
Berdasarkan informasi yang dikumpulkan, DSW dan pegawai BRI ini sudah diintai KPK sejak 17.00 WIB, Jumat (11/2). Penangkapan terjadi pukul 21.00 WIB. DSW kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.
dtc/try