News
Sabtu, 12 Februari 2011 - 11:30 WIB

Jaksa DSW dan pegawai BUMN jadi tersangka

Redaksi Solopos.com  /  Triyono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta (Espos) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap jaksa dari Kejari Tangerang berinisial DSW dan salah seorang pegawai BUMN. Kedua orang tersebut kini sudah ditetapkan jadi tersangka.

“Tersangka,” sebut Wakil ketua KPK, M Jasin, saat ditanya status kedua orang tersebut, Sabtu (12/2/).

Advertisement

Berdasarkan informasi, DSW dan pegawai BUMN itu diintai KPK sejak pukul 17.00 WIB, Jumat (11/2). Penangkapan terjadi pukul 21.00 WIB.

Pegawai BUMN itu menyerahkan uang yang dibungkus amplop coklat di pinggir jalan kepada DSW. Usai menerima, DSW pun langsung pergi.

Tidak berapa lama, tim KPK mengejar mobil DSW, Terios hitam bernopol B 1835 VFD dengan logo kejaksaan di nopolnya itu. Di sinilah terjadi aksi kejar-kejaran. Di sekitaran Bintaro Regency, DSW mulai sadar jika dibuntuti KPK. Ia pun memacu kendaraannya makin cepat.

Advertisement

KPK yang menerjunkan empat mobil pun langsung mengepung. Supaya tidak lari, salah satu mobil KPK, Toyota Inova pun memepet mobil DSW. Bahkan bemper belakang Inova sampai penyok ditabrak Terios.

Hingga kini kedua tersangka masih diperiksa KPK. Sementara Terios yang bodinya terbaret-baret itu disita oleh KPK.

dtc/try

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Jaksa DSW Tersangka KPK
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif