News
Sabtu, 12 Februari 2011 - 12:25 WIB

Hanya jaksa DSW yang ditetapkan jadi tersangka

Redaksi Solopos.com  /  Triyono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta (Espos) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap jaksa dari Kejari Tangerang berinisial DSW dan salah seorang pegawai BUMN. KPK mengonfirmasi ulang jika baru jaksa saja yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Hanya jaksa saja yang jadi tersangka,” tulis Wakil ketua KPK, M Jasin, kepada wartawan melalui pesan singkat, Sabtu (12/2).

Advertisement

Juru Bicara KPK, Johan Budi  membenarkan peningkatan status DSW tersebut. “Cuma jaksa saja, karena ini dugaan pemerasan,” kata Johan.

Berdasarkan informasi yang dikumpulkan mereka berdua sudah diintai KPK sejak 17.00 WIB, Jumat (11/2). Penangkapan sendiri terjadi pukul 21.00 WIB. Pegawai BUMN  menyerahkan uang yang dibungkus amplop coklat di pinggir jalan ke DSW. Usai menerima, DSW langsung pergi.

Tidak berapa lama, tim KPK langsung mengejar mobil DSW, Terios hitam bernopol B 1835 VFD dengan logo kejaksaan di nopolnya itu. Di sinilah terjadi aksi kejar-kejaran. Di sekitaran Bintaro Regency, DSW mulai sadar jika dibuntuti KPK. Ia pun memacu kendaraannya makin cepat. KPK yang menerjunkan empat mobil pun langsung mengepung. Supaya tidak lari, salah satu mobil KPK memepet mobil DSW hingga bagian bumper belakang kendaraan penyok ditabrak Terios.

dtc/try

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif