Soloraya
Jumat, 11 Februari 2011 - 20:00 WIB

Walikota Solo dituding langgar kesepakatan budaya

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo (Espos)--Penyidik Polresta Solo memintai keterangan terhadap Ketua Forum Penegak Keadilan dan Kebenaran (FPKK) Solo, Ismu Wardoyo di Mapolresta setempat, Kamis (10/2) siang. Upaya memintai keterangan tersebut terkait tudingan FPKK bahwa  pembangunan Kota Solo sudah menyalahi kesepakatan budaya yang akhirnya berpotensi memiliki unsur pidana dan pelanggaran UU konsumen.

Ketua FPKK, Ismu Wardoyo mengaku mendapatkan sedikitnya 15 pertanyaan dari penyidik Polresta Solo. Waktu pemeriksaan berjalan kurang lebih dua jam. Materi pemeriksaan, di antaranya terkait konsep bangunan di Kota Solo yang mestinya tidak melebih bangunan Songgo Buwono Keraton Surakarta. Adanya bangunan yang melebih bangunan itu dinilai menjadi bentuk inkonsistensi Walikota Solo, Jokowi mendukung Kota Solo sebagai Kota Budaya.

Advertisement

“Ya, saya memang diundang penyidik Polresta Solo untuk dimintai keterangan tentang persoalan pelanggaran aspek budaya yang dilakukan Jokowi. Intinya, saya menjelaskan di Solo terdapat bangunan yang melanggar konsensus Kota Budaya,” katanya saat dihubungi Espos, Jumat (11/2).

Lebih lanjut dia mengatakan, di Kota Solo terdapat tiga bangunan yang menyalahi konsensus budaya. Ketiga bangunan itu, yakni Paragon, Center Point, dan Kusuma Mulia Tower. Dari kesekian bangunan itu, keberadaan Paragon paling jelas menyalahi aturan konsensus.

“Paragon itu mestinya harus dikepras. Agar tidak menyalahi kesepakatan yang ada. Terlebih, di sana terdapat banyak masalah yang dimungkinkan akan merugikan pembelinya,” katanya.
Menurutnya, pembangunan Paragon menjadi contoh amburadulnya konsep pembangunan Kota Solo. Melalui bangunan tersebut, Walikota (Jokowi) dianggap sangat arogan dalam membangun Kota Solo.

Advertisement

“Bangunan Paragon itu melebihi keberadaan panggung Songgo Buwono. Itu bentuk arogansi Jokowi. Kalau dilihat dari sejarah, tidak ada satu pun walikota yang berani memberikan izin bangunan seperti itu. Lantas muncul pertanyaan, sebenarnya yang dibanggakan Solo itu keratonnya atau Paragonnya?” ujar dia.

Menurut Kasatreskrim, Kompol Edhei Sulistyo mewakili Kapolresta Solo, Kombes Pol Nana Sudjana dirinya mengaku telah memintai keterangan terhadap Ismu Wardoyo dalam aspek pembangunan Kota Solo yang berbudaya. Hingga saat ini, pihaknya baru sebatas melakukan tahap Pulbaket.

“Apa yang kami lakukan sebatas Pulbaket (belum tahap penyelidikan-red). Semuanya masih didalami, apakah ada unsur pelanggaran atau pidana di sana. Kalau memang ada, pasti akan berlanjut. Sebaliknya, kalau tidak ada ya akan dihentikan. Dalam beberapa hari mendatang, ada kemungkinan kami akan memintai keterangan dari perwakilan Paragon,” tegas dia.

pso

Advertisement

Advertisement
Kata Kunci : Solo Walikota
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif