Jakarta (Espos) – Satgas Pemberantasan Mafia Hukum akan bertandang ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Satgas berencana melakukan pembahasan terkait pengusutan atas penyuap Gayus.
“Satgas akan bertemu KPK untuk berkoordinasi dan kembali tukar-menukar informasi,” kata Sekretaris Satgas Pemberantasan Mafia Hukum, Denny Indrayana di Jakarta, Jumat (11/2).
Pertemuan akan dilakukan siang ini. Denny menjelaskan karena minimal ada lima kali forum terpisah dimana Gayus pernah menyampaikan asal-muasal uangnya. Yaitu di hadapan pemeriksan internal Dirjen Pajak, Satgas PMH, penyidik kepolisian, pemeriksaan persidangan dan informasi kepada kuasa hukumnya Adnan Buyung Nasution.
“Arah penyidikan sebaiknya memang mengarah kepada suap-menyuap, tidak gratifikasi. Dengan demikian, asal-muasal uang Gayus, akan lebih mudah dibuktikan,” terang Denny.
Menurut Denny, pengusutan bisa dilakukan penyidik KPK dan kepolisian dengan memaksimalkan metode pembuktian terbalik.
“Saya yakin akan bisa mengungkapkan siapa penyuap Gayus,” tutupnya.
dtc/try