Soloraya
Kamis, 10 Februari 2011 - 20:45 WIB

Tepis anarkhisme antar umat beragama, Kemenag giatkan sosialisasi keagamaan

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Sragen (Espos)--Kepala Kementerian Agama (Kakemenag) Sragen Muh Saidun menyatakan bakal menggiatkan sosialisasi masalah keagamaan kepada masyarakat untuk mengantisipasi tindakan anarkhis. Kasus SARA yang beberapa daerah yang berakhir anarkhis, bagi Saidun sapaan akrabnya, disebabkan kurangnya sosialisasi masalah keagamaan.

Penegasan Kakemenag Sragen Muh Saidun itu disampaikan saat ditemui wartawan, Kamis (10/2), di kantornya. Dia menjelaskan tentang potensi konflik agama di wilayah Bumi Sukowati, seperti pendirian tempat ibadah yang belum mendapat persetujuan masyarakat sampai pada pendataan pengikut Ahmadiyah. Dia bakal berkoordinasi dengan Badan Kesatuan Bangsa Politik dan Perlindungan Masyarakat (Kesbangpolinmas) untuk mendata jumlah jemaah Ahmadiyah.

Advertisement

“Saya kira ada jemaah Ahmadiyah di wilayah Sragen, hanya memang jumlahnya berapa belum diketahui. Konflik yang terjadi terkait dengan Ahmadiyah itu bisa diselesaikan dengan beberapa pendekatan, seperti sosialisasi intensif, dialog dan meninjau ulang Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri itu,” tandas Saidun.

Pemberian sejumlah opsi bagi Ahmadiyah, kata dia, merupakan wacana awal yang digulirkan lagi sebelum SKB dibuat. Menurut dia, SKB itu harus ditinjau ulang. Permasalahannya, sambung dia, kelompok Ahmadiyah ini bersifat ekslusif, tidak terbuka. “Kalau pernyataan di media elektronik menyatakan bahwa pengikut Ahmadiyah memiliki pemahaman yang sama dengan umat Islam itu hanya dibibir saja. Praktiknya tidak demikian,” paparnya.

Selain menjelaskan tentang SKB tiga menteri, Saidun juga menerangkan tentang Peraturan Bersama Menteri (PBM) antara Menteri Agama (Menag) dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Dia menegaskan PBM itu mengatur tentang bagaimana hidup rukun di antara para penganut agama lain, pembentuk forum komunikasi antar umat beragama (FKUB) dan soal pendirian tempat ibadah.

Advertisement

“Soal pendirian tempat ibadah ini di wilayah Sragen masih dalam proses. Memang ada pengajuan pendirian gereja dan semua persyaratan administrasi memenuhi syarat, hanya masih kurang persetujuan warga sekitar,” pungkasnya.

trh

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Agama Anarkisme
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif