Soloraya
Kamis, 10 Februari 2011 - 08:13 WIB

Dana PNPM macet Rp 76 juta

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Sragen (Espos)--Para pengurus Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) di Desa Tangkil, Sragen mendesak segera melakukan klarifikasi kepada kelompok swadaya masyarakat (KSM) yang menggunakan dana bergulir dari Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Perkotaan. Klarifikasi itu dilakukan untuk menangani kredit macet di 119 KSM senilai Rp 76,199 juta.

Persoalan tersebut mencuat dalam pertemuan tokoh mayarakat, Ketua RT/RW dengan pengurus Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) di Balaidesa Tangkil, Sragen, Selasa (8/2) sore. Hadir dalam kesempatan itu belasan pengurus BKM, Kepala Desa Takil dan perwakilan dari Fasilitator Kelurahan (Faskel), Unit Pelayanan Kecamatan (UPK) dan perwakilan Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sragen.

Advertisement

Pertemuan itu semula untuk meminta pertanggungjawaban penggunaan dana buergulir senilai Rp 172,6 juta yang dinilai warga tidak jelas. Dalam pertemuan itu, Konsultasn PNPM Cahyo menerangkan kondisi keuangan BKM sejak tahun 2006 untuk mengulang penjelasan yang disampaikan perwakilan UPK Sragen Wiwik.

Cahyo menerangkan penyelesaian keuangan BKM Tangkil ini didampingi Faskel setiap hari dan meminta bantuan dari Konsultan tingkat Provinsi Jateng. “Modal awal dari bantulan langsung masyarakat (BLM) yang bersumber dari APBN melalui PNPM senilai Rp 141,2 juta. Dana ini prinsip harus diselamatkan, karena ini merupakan uang negara,”tuturnya.

Dalam perkembangannya, kata dia, dana BLM ini dipinjamkan ke 119 KSM senilai Rp 76,199 juta yang saat ini dalam kondisi macet. Kondisi keuangan yang ada di UPK, terangnya, sebanyak Rp 7,9 juta dan di rekening atas nama UPK di Bank BPD Jateng senilai Rp 57,98 juta.

Advertisement

“Jadi total dana senilai Rp 141,2 juta sesuai dengan besaran BLM. Jika dikomulatifkan dengan pengeluarkan sejak tahun 2006, maka ditambah Rp 31,3 juta, sehingga total Rp 172,6 juta,” tambahnya.

Sejumlah tokoh masyarakat menyepakati inisiatif untuk mengklarifikasi 119 KSM yang menggunakan kredit senilai Rp 76,119 juta. Klarifikasi dilakukan oleh tokoh masyarakat didampinggi pengurus BKM yang terbagi atas belasan RW di Tangkil.

“Klarifikasi dimulai hari ini (kemarin) dampai 16 Februari mendatang. Sebenarnya penjelasan dari BKM belum
memuaskan warga. Kami masih mempertanyakan penggunaan dana Rp 31,3 juta itu, karena belum ada penjelasan. Dalam pertemuan itu juga seperti ada kesan waktunya terbatas, karena mulainya juga mengambil waktu sore, bukan malam hari,” tegas salah seorang Ketua RW Maftukan kepada Espos, Rabu (9/2).

Advertisement

trh

Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif