News
Kamis, 10 Februari 2011 - 20:37 WIB

AMTI tak anti RUU Pengendalian Tembakau

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Semarang (Espos)–Aliansi Masyarakat Tembakau Indonesia (AMTI) menyatakan tak anti RUU Pengendalian Dampak Produk Tembaku terhadap Kesehatan, namun ingin mendorong terciptanya kerangka hukum yang memberikan kepastian usaha secara adil.

“Kami percaya RUU yang adil dan berimbang akan menciptakan stabilitas dan pemersatu semua pihak terlibat sektor tembakau, baik pabrikan, petani tembakau dan cengkeh, pemerintah, DPR, dan organisasi pemerhati kesehatan masyarakat,” ujar Ketua Umum AMTI Soedaryanto dalam rilis di Semarang, Kamis (10/2).

Advertisement

Menurutnya AMTI telah diundang Badan Legislatif (Baleg) DPR RI untuk memberikan masukan bagi perumusan naskah Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengendalian Dampak Produk Tembakau Terhadap Kesehatan PDPTTK.

“Kami menyampai terima kepada Baleg DPR yang telah memberikan kesempatan kepada AMTI menyampaikan masukan terkait dengan RUU PDPTTK agar nantinya rumusan tersebut dapat bersifat menyeluruh, adil dan berimbang, serta mencakup seluruh kepentingan,” katanya.

Dalam masukan sambung ia, AMTI secara tegas menyatakan bahwa produk tembakau memiliki resiko kesehatan, sekaligus menyampaikan keprihatinan atas permasalahan anak merokok di Indonesia.

Advertisement

Namun di sisi lain juga meminta kepada Baleg DPR RI untuk turut mempertimbangkan keberadaan industri tembakau Indonesia yang menjadi tumpuan jutaan tenaga kerja secara langsung dan tak langsung.

“Sekaligus melihat skala dan peran industri tembakau bagi perekonomian Indonesia yang tak dapat disamakan dengan negara-negara lain,” tandasnya.

oto

Advertisement

Advertisement
Kata Kunci : Semarang Tembakau
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif