“Sesuai catatan dari sekretariat Dewan, jumlah anggota DPRD yang hadir hanya 15 orang, dan satu orang ijin. Sehingga paripurna saya nyatakan ditunda paling lama tiga hari atau sesuai keputusan Badan Musyawarah (Banmus),” terang Ketua DPRD M Yaeni SH dalam rapat, Rabu (9/2).
Ketidak hadiran lebih dari separuh anggota Dewan dari informasi yang diperoleh Espos, karena anggota Fraksi Partai Golkar yang tak lain partai pendukung pemerintahan Bupati Bambang Pudjiono tidak hadir semua, hanya Ketua Fraksi Supomo saja yang hadir.
Namun ketika hal itu ditanyakan ke Ketua DPRD M Yaeni mengatakan, bahwa hanya satu anggota Dewan yang izin tidak masuk, lainnya tidak diketahui alasannya kenapa tidak hadir dalam rapat paripurna tersebut.
Sebelum ditunda, rapat paripurna yang dihadiri Bupati dan sejumlah kepala dinas sempat diskorsing selama satu kali dua jam untuk menunggu kehadiran anggota Dewan yang lain agar memenuhi kuorum.
Hasilnya meski sudah ditunda selama dua jam tetap saja jumlah anggota Dewan yang hadir dalam ruang rapat paripurna DPRD tidak memenuhi kuorum sehingga M Yaeni selaku pimpinan rapat akhirnya mendunda paripurna tersebut.
Terpisah Bupati Grobogan Bambang Pudjiono seusai penundaan rapat mengatakan, Pemkab memiliki tujuh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang modalnya dari Pemkab Grobogan dan ada yang penyertaan modal dari Pemprov Jateng.
Ketujuh BUMD tersebut adalah PDAM, PD Purwa Aksara, PD BPR Purwa Artha, PD Aneka Usaha Pertanian grobogan Multy farm, PD BPR BKK, bank Jateng, dan PRPP Jateng.
Berdasarkan PP 58/2005, jelas Bupati penyertaan modal Pemkab pada BUMD dapat dianggarkan dalam APBD apabila jumlah yang akan disertakan dalam tahun anggaran berkenaan telah ditetapkan dalam perda (peraturan daerah) tentang penyertaan modal.
“Oleh karena itu, hari ini (Rabu 9/2) rencananya penyampaian Raperda penyertaan modal. Namun karena tidak kuorum paripurna akhirnya ditunda,” tegas Bupati.
rif