Soloraya
Rabu, 9 Februari 2011 - 10:14 WIB

Sidang kasus Jagal Kartasura: Hari ini lima saksi dihadirkan

Redaksi Solopos.com  /  Mulyanto Utomo  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Sukoharjo (Espos)– Pengadilan Negeri Sukoharjo akan kembali menggelar sidang kasus jagal Kartasura dengan terdakwa Yulianto, warga Kragilan, Pucangan, Kartasura, Rabu (9/2). JPU panggil lima saksi.

Salah satu JPU yang menangani kasus itu, Yeni Astuti menjelaskan lima saksi yang dipanggil tersebut terkait kasus dugaan pembunuhan oleh terdakwa terhadap Suhardi, warga Topesan, Gumpang, Kartasura. “Sidang nanti akan membahas kasus Suhardi (pembunuhan terhadap Suhardi-red),” katanya saat terhubung dengan Espos, Rabu pagi.

Advertisement

Dia belum menjelaskan secara pasti siapa saja identitas saksi itu. Namun, dia menguraikan pihaknya memanggil salah seorang penyidik kasus pembunuhan itu dari Polres Sukoharjo. “Satu saksi yang kami panggil adalah Bambang. Dia adalah salah satu penyidik kasus itu,” tambahnya.

Terpisah, salah satu penasihat hukum terdakwa, yakni Sutarto SH Mhum menyatakan dirinya tak hadir dalam sidang nanti. Dia menjelaskan Yulianto akan didampingi rekannya, Sumarsoni SH. ovi

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Jagal Kartasura
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif