Soloraya
Rabu, 9 Februari 2011 - 22:26 WIB

Pemangkasan dana Pilkada dinilai salahi MoU

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Sragen (Espos)--Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sragen berang dengan kebijakan Komisi I DPRD Sragen yang memangkas anggaran pemilihan kepala daerah (Pilkada) senilai Rp 400 juta. Pemangkasan anggaran Pilkada tersebut dinilai menyalahi kesepakatan memorandum of understanding (MoU) antara KPU dan Bupati Sragen.

Penegasan itu disampaikan Ketua KPU Sragen Agus Riwanto saat dihubungi Espos, Rabu (9/2), melalui pesan singkatnya. Hingga Rabu KPU masih menggunakan anggaran APBD untuk perjalanan dinas di Jakarta dengan tujuan menyerahkan laporan harta kekayaan para calon bupati (Cabup) dan calon wakil bupati (Cawabup) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Advertisement

“Kok saya tidak diundang dan diajak berdiskusi oleh DPRD soal pemangkasan anggaran itu? Saya sudah kan sudah menandatangani MoU dengan Kepala Daerah. Berdasarkan Permendagri 57/2009, dana Pilkada sudah disetujui dan cukup pemberitahuan saja kepada DPRD,”tandas Agus.

Dalam MoU alokasi anggaran Pilkada disetujui senilai Rp 14,9 miliar untuk perhitungan dua putaranb Pilkada. Menurut dia, pemangkasan itu bertentangan dengan MoU. Dia mengaku akan meninjau kembali MoU antara KPU dengan Bupati. Dia juga akan tawarkan musyawarah duduk bersama antara KPU, pemimpin DPRD dan Bupati untuk mencari solusi terbaik.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi I DPRD Sragen, Mahmudi Tohpati menyatakan pemangkasan anggaran Pilkada senilai Rp 400 juta itu sudah selayaknya, karena kebutuhan Pilkada bukan hanya di KPU, melainkan ada kebutuhan lainnya. Anggaran senilai Rp 400 juta itu, sambungnya, dialihkan ke kegiatan Pilkada lainnya, seperti di Satpol PP, Kesbangpolinmas dan pengamanan dari Polres.

Advertisement

“Pemangkasan anggaran tidak hanya di KPU, melainkan anggaran di Panitia Pengawasn (Panwas) juga dipangkas. Pertimbangan pemangkasan anggaran ini tidak lain untuk menjaga kondusivitas Pilkada. Untuk mewujudkan kondusivitas harus melibatkan semua elemen yang ada, tidak hanya KPU dan Panwas. Jika KPU protes, kami siap meladeni,” tandasnya.

Dia membantah pemangkasan anggaran ini bertentangan dengan MoU. Menurut dia, kedudukan MoU dan peraturan daerah (Perda) lebih tinggi Perda. Dia menilai sebagian besar anggaran di KPU terserap untuk honor penyelenggara.

“Siapa bilang anggaran di Dewan tidak bisa diotak-atik setelah ada MoU. Kalau mau protes silakan saja. Jika perlu kami akan mendatangkan audit independen untuk memeriksa keuangan KPU selama Pilkada. Kami sudah meminta rencana kegiatan KPU lengkap dengan alokasi anggarannya. Tapi sampai sekarang belum diberikan. Jangannya minta rincian, minta alamaat kegiatan saja tidak diberi,” ujarnya.

Advertisement

trh

Advertisement
Kata Kunci : Pilkada Sragen
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif