Soloraya
Selasa, 8 Februari 2011 - 19:59 WIB

Soal pembatalan pin emas: Pattiro akan kawal janji DPRD Solo

Redaksi Solopos.com  /  Mulyanto Utomo  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Karangasem (Espos)— Pusat Telaah dan Informasi Regional (Pattiro) Solo akan mengawal janji DPRD untuk membatalkan rencana pengadaan pin emas yang menyedot anggaran senilai Rp 80 juta.

Direktur Pattiro, Andwi Joko saat dihubungi <I>Espos</I>, Selasa (8/2), memberikan apresiasi positif terkait rencana pembatalan pengadaan pin emas senilai Rp 80 juta tersebut. “Kami menyambut baik. Itu berarti DPRD merespon baik tanggapan masyarakat terkait rencana pengadaan pin emas tersebut,” tukas Joko.

Advertisement

Pattiro, kata Joko, akan mengawal janji DPRD untuk membatalkan pengadaan pin emas tersebut. Pihaknya tidak ingin merasa kecolongan jika DPRD tetap melakukan pengadaan emas tersebut secara diam-diam. “Rencananya dana itu akan dialokasikan ke pos lain dalam pembahasan APBD Perubahan 2011. Jadi, kami akan mengawalnya hingga pembahasan APBD Perubahan nantinya,” tandas Joko.

Menurut Joko, dana senilai Rp 80 juta itu relatif minim bagi kalangan anggota dewan. Akan tetapi, bagi warga kecil dana itu relatif besar. menurutnya, jika dana senilai Rp 80 juta itu dialokasikan untuk program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat maka manfaatnya jauh lebih besar daripada dialokasikan untuk pengadaan pin emas. ”Dana itu bisa digunakan untuk penambahan kredit bagi UMKM atau dialokasikan untuk penambahan honor bagi para guru tidak tetap (GTT) yang ada di Kota Solo,” urai Joko.

Selain pin emas, Pattiro memandang perlu adanya pemangkasan alokasi dana untuk kegiatan atau program yang dirasa kurang manfaatnya. Kendati demikian, hinga kini Pattiro mengaku belum menerima draf APBD 2011 Kota Solo yang sudah ditetapkan. ”Saat ini APBD 2011 baru naik cetak. Sebelum menerimanya, kami belum bisa mengkritisi lebih jauh,” paparnya.

Advertisement

Di sisi lain, Joko menilai wajar terkait besaran belanja tidak langsung dari APBD 2011 yang mencapai 60%. ”Belanja tidak langsung memang lebih besar karena jumlah honor untuk tenaga sumber daya manusia (SDM) juga besar. Namun, kami tidak tahu jika ada penggelembungan jumlah SDM yang berdampak pada tingginya alokasi belanja tidak langsung itu,” tukas dia.

Hal senada juga dikemukakan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Kota Solo. Kordinator MAKI, Boyamin Saiman menegaskan bahwa pembatalan pengadaan pin emas tersebut memang sudah sepantasnya dilakukan sebagai tindak lanjut dari respon dan kritikan masyarakat selama ini. “Karena rencana pengadaan pin emas itu merupakan bentuk pemborosan maka sudah sepantasnya dibatalkan,” terangnya.<B>mkd</B>

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Pin Emas
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif