Soloraya
Selasa, 8 Februari 2011 - 06:03 WIB

Peserta UN 2011 sudah final

Redaksi Solopos.com  /  Rini Yustiningsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo (Espos)–Sebanyak 13.971 siswa SMA/SMK atau yang sederajat di wilayah Solo, telah terdaftar sebagai peserta Ujian Nasional (UN) 2011. Hal ini menyusul telah finalnya peserta UN 2011 dan menjadi Daftar Nominasi Tetap (DNT) UN 2011 pada 29 Januari 2011. Kasi Kurikulum Bidang Pendidikan Menengah Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Solo, Budi Setiono, mengungkapkan sesuai rancangan panitia UN tingkat Provinsi Jawa Tengah, saat ini DNT peserta UN SD/MI, SMP/MTs dan SMA/SMK/MA, sudah muncul.

“Baik negeri maupun swasta, peserta UN SMA/MA/SMALB sebanyak 6.596. Sedangkan peserta UN SMK sebanyak 7.375,” jelasnya saat ditemui wartawan di ruang kerjanya Senin (7/2). Saat ini, terangnya, sekolah-sekolah sedang merekap nilai rapor sebagai bahan mengolah nilai sekolah dan menyusun naskah ujian sekolah (US) melalui Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) masing-masing sekolah.

Advertisement

“Berdasarkan kesepakatan MKKS tingkat provinsi, US akan dilaksanakan pada 14-21 Maret,” jelasnya. Khusus SMK, katanya, saat ini sedang mempersiapkan pelaksanaan Ujian Kompetensi Keahlian (UKK) yang dilaksanakan mulai 16 Februari-14 Maret. Nantinya soal UKK dan Ujian Teori Kejuruan (UTK), sudah disediakan panitia UN tingkat nasional sesuai jurusan masing-masing. “UTK rencananya dilaksanakan pada 15 Maret. Pembobotan nilai kompetensi adalah 70% nilai ujian praktik dan 30% nilai ujian teori,” katanya.

Pada UN mendatang, ungkapnya, ada 14 SMK di Solo yang diajukan ke provinsi untuk tidak menyelenggaran UN sendiri. Tapi bergabung dengan sembilan SMK lainnya. Penyebabnya antara lain karena sekolah tersebut belum pernah meluluskan siswa dan ada sekolah yang jumlah siswanya kurang dari 20 siswa. Di antaranya SMK Tunas Pembangunan dan SMK Cokroaminoto.

Soal pengolahan nilai sekolah, terang Budi, diserahkan kepada masing-masing sekolah. Namun MKKS tingkat provinsi telah memberikan rambu-rambunya. Yaitu pengolahan nilai sekolah antara 30 Maret-2 April, batas akhir nilai masuk ke kabupaten/kota pada 4 April, batas akhir nilai masuk provinsi pada 7 April dan batas akhir nilai masuk BSNP pada 11 April. Nantinya, kata Budi, sekolah harus mengumpulkan nilai sekolah dalam bentuk hard copy dan soft copy.

Advertisement

ewt

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif