Soloraya
Selasa, 8 Februari 2011 - 06:17 WIB

Panggung seni di Alun-alun Wonogiri dikaji tim teknis

Redaksi Solopos.com  /  Mulyanto Utomo  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Wonogiri (Espos)– Nasib panggung seni budaya di Alun-alun Giri Krida Bakti depan Rumah Dinas Bupati Wonogiri segera ditentukan. Pemkab telah membentuk tim teknis untuk mengkaji kemungkinan panggung itu dipertahankan atau dibongkar.

Bupati Wonogiri H Danar Rahmanto mengungkapkan hal tersebut saat dicegat wartawan seusai mengikuti sidang paripurna di Gedung DPRD, Senin (7/2).

Advertisement

Menurut Danar, tim teknis tersebut, yang meliputi unsur pemerintah, lembaga swadaya masyarakat (LSM) dan tokoh masyarakat, saat ini sudah mulai mengkaji mengenai aspek hukum, kemanfaatan, estetika dan beberapa aspek lainnya terkait keberadaan panggung itu.

“Soal panggung saat ini sudah masuk kajian tim teknis, dilihat dari aspek hukumnya, estetika dan sebagainya. Keputusannya bagaimana ya nanti tunggu rekomendasi tim itu,” jelas Danar.

Danar menargetkan kepada tim teknis itu untuk menyelesaikan pengkajian dalam dua pekan ke depan. Apapun nanti rekomendasi yang diberikan, Bupati mengaku siap melaksanakan. Jika memang panggung itu direkomendasikan untuk dibongkar, maka panggung itu akan dibongkar.

Advertisement

Sebaliknya, jika tim teknis merekomendasikan agar panggung dipertahankan karena dinilai memberikan banyak manfaat, maka panggung itu akan dipertahankan dan dimanfaatkan sesuai peruntukkannya. “Tentunya, kalau panggung itu dipertahankan, akan ada beberapa aspek hukum, terutama terkait perizinan yang harus secepatnya diselesaikan,” kata Danar.

Sebagaimana diinformasikan, panggung seni budaya di Alun-alun Giri Krida Bakti Wonogiri dibangun pada pertengahan 2010 lalu atas prakarsa mantan Bupati H Begug Poernomosidi. Pembangunan panggung itu sempat menimbulkan kehebohan di kalangan masyarakat karena adanya indikasi penyimpangan prosedur. Dibangun di lahan milik publik, panggung itu diduga tidak memiliki izin mendirikan bangunan (IMB).

Begug bahkan pernah digugat oleh LSM setempat ke Pengadilan Negeri (PN) Wonogiri karena masalah itu. Namun gugatan itu dicabut kembali karena perubahan status Begug yang tidak lagi menjabat sebagai bupati.

Advertisement

Koordinator LSM Jerat, Hartono selaku pihak penggugat menyatakan sangat mendukung upaya pengkajian oleh tim teknis terkait keberadaan panggung itu. Dia berharap tim teknis itu merekomendasikan bangunan panggung dibongkar.

“Menurut saya, apapun alasannya panggung itu harus dibongkar karena sejak awal sudah tidak prosedural. Jika dipertahankan dikhawatirkan akan menjadi preseden buruk bagi masyarakat di belakang hari,” ungkapnya.

Sementara tokoh masyarakat lainnya, Ma’ruf Iranto berpendapat, dibongkar atau dipertahankan, keputusan mengenai panggung itu harus merupakan kesepakatan bersama antara semua pihak.shs

Advertisement
Kata Kunci : Panggung Seni Wonogiri
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif