News
Senin, 7 Februari 2011 - 03:15 WIB

Presiden instruksikan SKB Tiga Menteri dievaluasi

Redaksi Solopos.com  /  Mulyanto Utomo  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta– Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menginstrulksikan evaluasi Surat Kesepakatan Bersama Mendagri, Menteri Agama dan Jaksa Agung, dievaluasi menyusul bentrok warga dan jemaah Ahmadiyah di Banten, hingga menimbulkan tiga orang tewas, Minggu (6/2).

“Evaluasi dilakukan secara mendasar dan mendalam,” kata Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Djoko Santoso di Jakarta, Minggu malam.

Advertisement

Ditemui usai Rapat Koordinasi Polhukam, ia mengatakan, evaluasi dilakukan mulai pekan depan dengan Menteri Agama sebagai penjurunya.

“Evaluasi dilakukan mendasar karena menyangkut keyakinan, kepercayaan seseorang, sekelompok orang, agar tidak bertentangan dengan aturan perundangan yang ada,” katanya.

Djoko menegaskan, “intinya bagaimana keyakinan seseorang itu dapat diakomodir tanpa bertentangan dengan undang-undang yang ada, sehingga tidak mengganggu keamanan, ketertiban dan kehidupan sosial lainnya,” paparnya.

Advertisement

Evaluasi dilakukan menyeluruh, lanjut dia, karena juga akan melibatkan seluruh komunitas masyarakat termasuk Ahmadiyah.

Tentang batas waktu evaluasi yang diinstruksikan Presiden, Djoko mengatakan, sesegera mungkin.

Pada kesempatan itu, Menko Polhukam meminta semua pihak baik masyarakat maupun Ahmadiyah untuk menahan diri tidak melakukan aksi-aksi yang mengarah pada tindakan anarkis. antara

Advertisement

Advertisement
Kata Kunci : SKB 3 Mentri
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif