Soloraya
Senin, 7 Februari 2011 - 20:59 WIB

Pengusaha kuliner antusias sambut ekspor waralaba

Redaksi Solopos.com  /  Rini Yustiningsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo (Espos)–Pelaku usaha kuliner Indonesia antusias menyambut program ekspor waralaba yang digulirkan Perhimpunan Waralaba Lisensi Indonesia (Wali) dan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin). Pasalnya, mereka yakin kuliner Indonesia memiliki ciri khas yang mampu diunggulkan di pasar internasional.

Seperti disampaikan Bussines Development Manager Martabak House, Mujib Zoher, saat ditemui pada pameran waralaba Jawa Tengah 2011 di Graha Soloraya, Sabtu (5/1). “Kami memiliki konsep yang berbeda, martabak dengan konsep resto, apalagi dengan menu andalan martabak ufo, martabak yang diberi topping es krim, kami optimistis konsep seperti ini bisa diterima pasar luar negeri, terutama di ASEAN,” ujar Mujib.

Advertisement

Ditambahkannya, kuliner Indonesia memiliki kelebihan dalam rasa. “Secara produk, konsep dan kelegalan, kami sangat siap untuk mengikuti seleksi program ekspor waralaba. Kalaupun nantinya di luar negeri ada kompetitor sejenis, kami akan bertanding dalam rasa dan saya yakin rasa kuliner Indonesia lebih unggul,” imbuh dia.

Hal sama juga diungkapkan Marketing CV Cipta Mandiri Kreasindo, Yogi Dwi Oktarianto. Ia mengatakan perusahaan yang memroduksi berbagai macam kuliner dengan bahan olahan singkong tersebut siap berekspansi ke pasar luar negeri. Apalagi pada tahun 2010, perusahaan itu pernah diundang ke Hong Kong untuk presentasi tentang modifikasi olahan tepung dari singkong. “Saat ini kami sedang berupaya untuk branding produk, bagaimana memerkenalkan masyarakat tentang seni kuliner berbahan tela (singkong-red), terlebih untuk jenis makanan kue. Apalagi secara aspek hukum, kami telah mengantongi sertifikat dari Departemen Kesehatan RI dan Majelis Ulama Indonesia,” tutur dia.

Sementara itu, Ketua Perhimpunan Wali, Amir Karamoy, mengungkapkan kelemahan perusahaan waralaba Indonesia pada saat berekspansi ke luar negeri adalah terletak pada aspek hukum. “Banyak pelaku usaha waralaba Indonesia kurang jeli melihat hukum. Misal, masalah perjanjian, ada yang sudah lewat masa perjanjian, tapi mereka tidak sadar, kalau seperti ini usaha mereka bisa dicuri. Oleh karena itu, dengan program ekspor waralaba, selain kami akan memberikan fasilitas, juga melakukan pendampingan secara hukum,” tuturnya.

Advertisement

m97

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Kadin Wali Waralaba Kuliner
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif