Soloraya
Sabtu, 5 Februari 2011 - 01:09 WIB

Lapas Sragen overload hingga 119 orang

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Sragen (Espos)–Jumlah penghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Sragen membludak dan melebihi kapasitas atau overload.

Idealnya satu orang mendapat ruang berukuran 5,4 m2, sehingga kapasitas ideal hanya 275 penghuni yang terdiri dari nara pidana (Napi) dan tahanan. Namun jumlah penghuni Lapas mencapai 394 orang, akibatnya penghuni Lapas overload sampai 119 orang.

Advertisement

Untuk antisipasi kelebihan penghuni, Plt Kepala Lapas IIA Sragen, Teguh Basuki berencana memindahkan para Napi dan tahanan ke Lapas kelas I secara bertahap disesuaikan dengan situasi dan kondisi. Dia menegaskan sebanyak 13 penghuni Lapas segera dipindahkan ke Pulau Nusakambangan dalam waktu dekat.

“Sebanyak 13 orang penghuni Lapas itu bakal dipindah ke Lemah Kuning, Lapas Renisan dan lapas Narkotika. Semua Lapas itu terletak di Pulau Nusakambangan. Belasan penghuni Lapas ini menjalani hukumam antara lima tahun sampai 16 tahun,” ujar Teguh saat dijumpai Espos,
Jumat (4/2) di kantornya.

Jumlah Napi yang dipindahkan dengan jumlah hukuman di atas 10 tahun, kata dia, sebanyak enam orang, sisanya di atas lima tahun. Para Napi ini, lanjutnya, merupakan Napi kasus Narkoba sebanyak dua orang, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) sebanyak satu orang, sisanya kasus pembunuhan dan perampokan.  Untuk pemindahan para Napi ini, terangnya, belum ditentukan waktunya, karena masih berkoordinasi dengan pihak kepolisian.

Advertisement

“Dengan melihat perkara dan hukumannya, para Napi ini memang dimungkinkan dipindah ke Lapas kelas I. Apalagi di Lapas Sragen sudah overload kapasitasnya, dari kapasitas 275 orang, ternyata jumlah penghuninya mencapai 394 orang,” tambahnya.

Teguh tidak berani menyebut satu per satu nama-nama Napi yang bakal dipindahkan, karena untuk alasan keamanan. Dia menduga terkait dengan kasus para Napi ini dimungkinkan ada pihak-pihak yang tidak suka dan sebagainya, sehingga permasalahan kapan dan siapa ini memang masih dirahasikan.

trh

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Lapas Sragen
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif