News
Jumat, 4 Februari 2011 - 18:44 WIB

Tepergok curi beras, Kasto babak belur

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Grobogan (Espos)--Tepergok saat mencuri beras di rumah warga, Kasto, 30, warga Desa Rejosari, Kecamatan Karangawen, Demak, babak-belur dihajar massa.

Pelaku saat itu baru saja mencuri beras di rumah Kasnan, 35, warga Desa Kebonagung, Kecamatan Tegowanu, Grobogan.  Sedang pelaku lainnya, Suyanto, 50, berhasil meloloskan diri dari kejaran warga. Kasto harus mendapat jahitan di kepalanya akibat dihakimi massa dan Jumat (4/2) mendekam di tahanan Mapolres Grobogan.

Advertisement

“Kita masih melakukan pengejaran terhadap tersangka Suyanto termasuk mencari ke rumah istrinya di Desa Tlogorejo, Kecamatan Tegowanu,” terang Kasatreskrim Polres Grobogan AKP I Nyoman Widiana SH mewakili Kapolres AKBP Eko Wahyudi Krisgiono SIK, usai memeriksa Kasto, Jumat di Mapolres setempat.

Informasi yang diperoleh Espos menyebutkan, tertangkapnya Kasto tersebut bermula ketika Kasnan, pemilik rumah yang dimasuki Kasto dan Suyanto terbangun saat kejadian dua hari lalu. Kasnan yang mendengar suara mencurigakan langsung ke ruang depan dan mendapati dua orang tak dikenal mengenakan cadar berusaha kabur lewat jendela. Melihat itu korban kemudian berteriak sehingga menarik perhatian warga yang tengah Siskamling.

Puluhan warga kemudian langsung mengejar kedua pelaku yang berusaha kabur ke persawahan. Saat pengejaran, Kasto yang bertubuh tegap ini tersandung batu sehingga terjatuh. Kendati terjatuh, Kasto sempat mengancam warga yang hendak menangkapnya dengan mengacungkan celurit. Namun akhirnya Kasto berhasil dibekuk warga. Sedang Suyanto lolos dari kejaran massa.

Advertisement

Malam itu juga, Kasto dibawa ke balai desa, saat itulah massa yang marah kemudian menghakimi Kasto sehingga pelaku babak belur dihajar massa. Beruntung anggota Polsek Tegowanu dan Polres Grobogan segera datang ke lokasi kejadian.

Di hadapan petugas saat diperiksa, Kasto mengaku sebelum beraksi di rumah Kasnan, ia bersama Suyanto sudah membobol rumah Suwandi yang berjarak 500 meter dari rumah Kasnan. “Dari tangan tersangka polisi mengamankan barang bukti (BB), beras 25 kilogram, dua tas warna hitam dan merah serta clurit, cadar dan gergaji,” tegas Kasatreskrim.

rif

Advertisement

Advertisement
Kata Kunci : Curi Beras
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif