News
Jumat, 4 Februari 2011 - 12:44 WIB

Gayus akan minta perlindungan LPSK

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Terdakwa kasus mafia pajak Gayus Tambunan akan meminta perlindungan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dalam waktu dekat. Hal ini disebabkan karena informasi yang dipegang Gayus dianggap cukup penting.

“Kita akan ke LPSK. Sekarang Gayus sebagai saksi yang memberikan informasi, Gayus ini kan orang yang mau membongkar semua ini,” ujar kuasa hukum Gayus, Hotma Sitompoel di kantor KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Jumat (4/2).

Advertisement

Hotma mengatakan surat permohonan perlindungan untuk kuasa hukumnya tersebut akan dikirim sesegera mungkin. Senin depan diharapkan surat tersebut sudah sampai dan dikirimkan. “Segera, Senin nanti kita akan kirim. Perlindungan terhadap Gayus itu penting,” papar Hotma.

Gayus hari ini menjalani pemeriksaan keduanya di depan penyelidik KPK. Mantan pegawai pajak tersebut, kemungkinan besar dimintai keterangan mengenai keterlibatan dirinya dan atasannya mengenai perusahaan-perusahaan yang melakukan penyuapan ke Ditjen Pajak.

Di sisi yang lain, Gayus juga masih harus terlibat dengan kepolisian yang juga mengusut kasusnya tersebut. Seperti diketahui, KPK dan Kepolisian memang tengah mengeroyok kasus Gayus ini.

Advertisement

dtc/tiw

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Gayus
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif