Soloraya
Kamis, 3 Februari 2011 - 17:51 WIB

Sistem pendidikan nasional picu kekerasan pada anak-anak

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Klaten (Espos)–Tokoh pendidik dan pemerhati masalah anak-anak, Seto Mulyadi mengritik sistem pendidikan nasional. Tokoh yang juga Ketua Umum Komisi Perlindungan Anak Indonesia tersebut menilai bahwa salah satu pemicu kekerasan yang terjadi pada anak-anak ialah karena salahnya sistem pendidikan di Indonesia.

“Anak-anak kita masuk sekolah seperti hidup dalam penjara. Mereka dibebani padatnya materi pelajaran, setiap hari dibebani PR (pekerjaan rumah-red), dipaksa mengerjakan ujian nasional (UN), dan kalau tak bisa mengerjakan soal, dihukum,” katanya di hadapan 1.500-an peserta Seminar Nasional Mengasah Berbagai Kecerdasan Anak Sejak Dini di Gedung Al Mabrur Rumah Sakit Islam (RSI) Klaten, Kamis (3/2).

Advertisement

Kondisi tersebut, jelas pria yang akrab disapa Kak Seto ini, lama-lama menjadi bom waktu yang membuat tak sedikit anak bangsa terjerembab pada perilaku menyimpang atau aksi nekad bunuh diri. Hal itu disebabkan karena sekolah dan peran orangtua di rumah tak mampu memberikan rasa damai bagi anak-anak. “Inilah bentuk kekerasan pada anak-anak. Ketika nilai pelajarannya bagus diacungi jempol, namun ketika jeblok langsung dibodoh-bodohkan,” terangnya.

Anak, urai Kak Seto, pada dasarnya dilahirkan memiliki kecerdasan. Baik itu kecerdasan intelegensi, kecerdasan sosial, kecerdasan emosional, kecerdasan spiritual, kecerdasan oral, kecerdasan nada, kecerdasan tubuh, atau kecerdasan seni. Sayang, sistem pendidikan nasional di Nusantara masih banyak yang berorientasi dalam mengejar kecerdasan kognitif.

Akibatnya, anak yang memiliki kecerdasan selain kognitif dipingirkan dan dianggap tak berprestasi. “Inilah semestinya peran guru dan orangtua dalam menemukan potensi anak. Bukannya diserahkan kepada pemerintah pusat,” terangnya.

Advertisement

Dalam acara yang digelar Klub Belajar Metode Cepat (MBC) itu, Kak Seto juga banyak menyindir perilaku berlebihan para orangtua serta guru dalam mendidik anak. Misalkan menyekolahkan anak-anak ketika usia masih belum cukup umur, memaksa anak-anak untuk menguasai pelajaran tanpa memberi ruang bermain, serta minimnya kreativitas pengajar dalam menyampaikan ilmu.

“Padahal, sekolah itu merupakan hak anak, bukan kewajiban anak. Sedangkan, yang berkewajiban itu adalah pemerintah serta orangtua dalam menyediakan ruang berkreativitas bagi anak-anak dalam mengejar ilmu.”

asa

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif