Entertainment
Kamis, 3 Februari 2011 - 09:18 WIB

MUI imbau masyarakat stop hujat Ariel

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Selama menjalani sidang video porno, Ariel sering dihujat oleh para pendemo yang berasal dari berbagai organisasi masyarakat. Setelah Ariel divonis bersalah, Majelis Ulama Indonesia (MUI) pun mengimbau agar masyarakat stop menghujatnya.

“MUI mengimbau masyarakat tidak menghujat dan mencela, apalagi ikut menghakimi Ariel,” ujar Ketua MUI, E Sinansari Ecip di Kantor MUI Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat, Rabu (2/2).

Advertisement

MUI juga berharap masyarakat yang pro dan kontra Ariel tidak lagi berseteru. Menurut MUI, Ariel pantas mendapat kesempatan untuk bertobat. “Masyarakat hendaknya beri kesempatan Ariel dan kawan-kawan untuk bertobat kepada Allah SWT,” ucap Sinansari.

Dinyatakan terbukti bersalah oleh hakim, Ariel divonis hukuman penjara tiga tahun enam bulan. Kekasih Luna Maya itu juga diwajibkan membayar denda sebesar Rp 250 juta.

dtc/tiw

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Ariel
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif