Soloraya
Rabu, 2 Februari 2011 - 21:01 WIB

Empat fraksi pertanyakan profesionalisme RSUD Wonogiri

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Wonogiri (Espos)--Banyaknya keluhan dari pasien menunjukkan belum profesionalnya sumber daya manusia di RSUD dr Soediran Mangun Sumarso (SMS) Wonogiri. Empat fraksi di DPRD Wonogiri, melalui juru bicara masing-masing mengaku khawatir karena pengelolaan keuangan tak lagi melalui kas daerah, namun langsung dikelola sendiri.

Pernyataan itu disampaikan juru bicara FPKS, Abdullah Rabbani, FPG Sugeng Ahmady, FPD Susanto dan FPDIP Martanto, sedang Jubir FAPI Haryoto berharap agar semua pegawai di bawah komando Bupati tidak memberikan laporan isapan jempol ataupun yes bos. Pernyataan itu disampaikan saat Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi atas lima Raperda di Grha Paripurna DPRD Wonogiri, Rabu (2/2).

Advertisement

Lima Raperda yang diajukan adalah Raperda Pajak Daerah, Raperda Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan, Raperda Alokasi Dana Desa, Raperda Pengelolan Air Tanah dan Raperda pencabutan Perda No 5/2009 tentang retribusi pelayanan kesehatan pada RSUD dr SMS Wonogiri.

“Kehadiran Permendagri No 61/2007 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan BLUD secara substantif lebih karena aspek fleksibilitas penggunaan angaran. Jika Perda No 5/2009 dicabut, berarti pelayanan RSUD Wonogir langsung dikelola tanpa melalui kas daerah, sehingga pendapatan daerah tidak ada lagi. Bagaimana mekanisme pencatatan pendapatan sehingga Pemkab Wonogiri tahu,” ujar Abdullah Rabbani, Jubis FPKS.

Dia mengaku, banyak menerima keluhan soal pelayanan. Di antaranya, keluhan pasien yang tak bisa mendapatkan obat yang direkomendasikan dokter di apotek milik RSUD, namun diarahkan membeli obat ke apotek tertentu. “Juga masih sering didapati banyak dokter melakukan visit pasien pada jam yang cukup siang, karena waktu pagi repot menangani praktek pribadi. Sampai kapan hal itu teratasi?”

Advertisement

Hal senada dikemukakan Jubir FPG, Sugeng Ahmady. Menurut Sugeng, profesionalisme menjadi kata kunci agar pelayanan pasien maksimal. Terpisah, Direktur RSUD dr SMS Wonogiri, dr Setyorini usai mengikuti sidang paripurna yang dihadiri 34 dari 50 anggota DPRD Wonogiri berjanji akan melakukan klarifikasi terhadap dokter di RSUD. “Kami akan klarifikasi dahulu, tetapi tidak ada instruksi agar dokter memberi resep untuk ditebus di apotek tertentu.”

Bahkan, ujarnya, apotek yang dijadikan rujukan para dokter sudah diminta pindah lokasi dan bukan di lingkungan RSUD.

tus

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : RSUD Wonogiri
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif