Soloraya
Selasa, 1 Februari 2011 - 21:35 WIB

Uji coba lima hari kerja di Wonogiri dimulai Maret

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Wonogiri (Espos)--Pelaksanaan uji coba lima hari kerja dalam sepekan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wonogiri dipastikan dimulai 1 Maret 2011, selama setahun.

Kendati demikian, tak semua unit kerja diikutkan uji coba. Ada 1.283 unit kerja yang dikecualikan. Informasi yang diperoleh Espos dari Bagian Organisasi dan Kepegawaian Sekretariat Daerah (Setda) Wonogiri, 1.283 unit kerja yang dikecualikan dan tetap harus melaksanakan enam hari kerja meliputi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil), RSUD dr Soediran Mangun Sumarso (SMS), Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu (KPPT), UPT Pemadam Kebakaran, UPT Puskesmas (34 unit), UPT Rawat Inap (5 unit), kecamatan (25 unit), kelurahan (43 unit), desa (251 unit), lembaga pendidikan TK negeri (12 unit), SD negeri (810 unit), SMP negeri (82 unit), SMA negeri (12 unit), SMK negeri (5 unit).

Advertisement

“Menyikapi surat Gubernur No 061/2348 tanggal 28 Januari lalu, hari ini diadakan rapat yang dipimpin Plt Sekda dan diikuti oleh semua staf ahli, asisten, kepala-kepala bagian, dan unsur Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika,” ungkap Kabag Organisasi dan Kepegawaian, Sriyanto, saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Selasa (1/2).

Rapat tersebut, kata Sriyanto, antara lain memutuskan uji coba akan dilakukan selama setahun dimulai 1 Maret 2011 hingga 1 Maret 2012. Jam kerja selama lima hari itu ditentukan mulai pukul 07.00-15.15 WIB pada Senin-Kamis dan pukul 07.00-11.30 WIB pada hari Jumat.

Pelaksanaan uji coba ini akan dievaluasi sekurang-kurangnya pada enam bulan pertama oleh Kementerian Dalam Negeri dan Pemprov Jateng. Evaluasi tersebut meliputi produktivitas kerja, efisiensi, disiplin pegawai, kesejahteraan pegawai, dan tanggapan masyarakat. Hasilnya akan diajukan sebagai bahan pertimbangan penetapan persetujuan oleh Kementerian  Dalam Negeri.

Advertisement

Terpisah, Plt Sekretaris Daerah (Sekda), Sutanto Djosowijatmo mengatakan waktu sebulan sebelum uji coba akan dimanfaatkan untuk kegiatan sosialisasi. Menurut rencana, sosialisasi itu dilakukan hingga tingkat desa dan kelurahan melalui surat edaran dan rapat koordinasi dengan seluruh satuan kerja dan stakeholder.

shs

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif