Soloraya
Selasa, 1 Februari 2011 - 02:58 WIB

Raskin bayar dimuka, perangkat desa di Tulung kebingungan

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Klaten (Espos)–Sistem baru yang mengatur pembayaran Raskin harus di muka rupanya membuat kebingungan sejumlah perangkat desa di Kecamatan Tulung, Klaten. Sebab, sistem baru tersebut dinilai tak disertai pelaksanaan teknisnya di lapangan.

Kaur Umum Desa Daleman, Kecamatan Tulung, Klaten, Asmuri mengaku telah menggelar musyawarah dengan sejumlah pengurus RT/ RW serta tokoh masyarakat terkait sistem baru pembayaran Raskin tersebut. Namun, hasil musyawarah mengaku keberatan dengan sistem baru tersebut lantaran dinilai tak ada aturan secara teknisnya.

Advertisement

“Sampai saat ini kami masih belum mudheng dengan sistem baru itu. Padahal, ini sudah akan memasuki bulan Februari 2011,” katanya kepada Espos di ruang kerjanya, Senin (31/1).

Menurut Asmuri, sosialisasi terkait sistem baru Raskin harus dibayar di muka sudah ia pahami subtansinya. Sayangnya, sistem baru tersebut tak dijelaskan teknis operasionalnya. Akibatnya, pihaknya sendiri hingga kini juga tak tahu harus berbuat apa untuk menjalankan sistem baru itu.

“Sosialisasi selama ini hanya menyebutkan pembayaran Raskin harus di muka. Soal pelaksanaanya, tak diatur. Kalau kami tanya, jawabannya pasti silakan perangkat desa menerjemahkan masing-masing,” jawabnya.

Advertisement

Hal itulah yang membuatnya khawatir. Sebab, mengubah sistem lama di tingkat warga akan sangat merepotkan. “Saya yakin, ini bukan pekerjaan mudah bagi kami. Maunya warga ya barang datang, ya baru dibayar,” lanjutnya.

Selama ini, menurut Asmuri, pembayaran Raskin di wilayahnya selalu berjalan lancar tanpa ada keterlambatan. Baik warga maupun perangkat desa juga tak mengalami kendala. “Warga ya tetap memakai sistem lama maunya. Sebab, selama ini tak ada masalah,” terangnya.

Adapun jumlah rumah tangga sasaran (RTS) penerima Raskin di Desa Daleman, Tulung, Klaten saat ini ialah 242 RTS yang tersebar di 12 Dukuh. Dengan jumlah tersebut diakuinya membuatnya masih gamang untuk menjalankan sistem baru itu.“Mboh ki, piye carane. (Tak tahu ini bagaimana caranya-red). Saya masih belum mudheng (mengerti-red),” tegasnya sekali lagi.

Advertisement

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, mulai bulan Februari tahun 2011 ini, pembayaran Raskin harus di muka sebelum pembagian. Kebijakan dari pusat tersebut dilakukan agar pembayaran Raskin tak telat. Untuk menghindari gejolak di lapisan bawah, Pemkab Klaten kini terus melakukan sosialisasi kepada perangkat desa dan warga.

asa

Advertisement
Kata Kunci : Raskin
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif