News
Selasa, 1 Februari 2011 - 10:31 WIB

Cirus kembali diperiksa Bareskrim

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Jaksa Cirus Sinaga kembali menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri. Cirus diperiksa sebagai tersangka kasus pemalsuan dokumen rencana penuntutan (rentut) Gayus Tambunan.

“Iya, nanti pukul 11.00 WIB akan diperiksa lagi,” kata pengacara Cirus, Tumbur Simanjuntak saat dihubungi, Selasa (1/2).

Advertisement

Tumbur mengatakan, kliennya siapmengikuti pemeriksaan dari penyidik. Namun ia tidak menjelaskan agenda pemeriksaan Cirus hari ini. “Nanti saja,” tukasnya.

Apakah ada rencana untuk konfrontir dengan Haposan Hutagalung (eks pengacara Gayus)? “Belum tahu, tapi kalau iya kami siapsaja,” imbuhnya.

Rencananya, Cirus dan Haposan siang ini akan dikonfrontir. “Rencananya besok (hari ini) Jam 11.00 WIB,” ujar pengacara Cirus, Parlindungan Sinaga usai mendampingi Cirus, Senin (31/1) kemarin.

Advertisement

Cirus dan Haposan telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pemalsuan dokumen rentut Gayus. Keduanya dijerat pasal 263 KUHP tentang pemalsuan dokumen.

Cirus adalah jaksa peneliti saat menangani kasus penggelapan, money laundering Gayus pada 2009 lalu. Sementara, Haposan adalah pengacara Gayus.

Keduanya dilaporkan Jaksa Agung Pengawasan Marwan Effendi ke Bareskrim karena diduga memalsukan rentut bernomor R455 menjadi R481.

Advertisement

dtc/tiw

Advertisement
Kata Kunci : Cirus
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif