Jakarta–Komisi XI DPR dan Bank Indonesia (BI) kembali menggelar rapat tertutup di hotel berbintang lima untuk membahas kenaikan gaji Dewan Gubernur Bank Indonesia.
Rapat Panitia Kerja (Panja) Anggaran Tahunan Bank Indonesia (ATBI) 2011 Komisi XI DPR-RI bersama Bank Indonesia (BI) kali ini diadakan di Hotel Intercontinental, setelah sebelumnya digelar di Hotel Aryaduta. Dalam rapat di Hotel Aryaduta kemarin adalah untuk membahas gaji pegawai BI.
“Pembahasan ATBI 2011 dilakukan di Hotel Intercontinental hari ini,” ujar Wakil Ketua Komisi XI Achsanul Qasasih di Jakarta, Selasa (1/2).
Ia mengungkapkan, Panja ATBI 2011 dibagi menjadi 2 yakni Panja SDM yang membahas remunerasi pegawai dan Dewan Gubernur BI, serta Panja Logistik yang membahas mengenai anggaran operasional seperti IT. “Untuk Panja SDM hanya tinggal membahas mengenai gaji Dewan Gubernur BI,” tuturnya.
DPR memberikan tiga opsi terkait kenaikan gaji Dewan Gubernur BI yang diusulkan 3% tahun 2011.
Tiga skenario yang disiapkan untuk kenaikan Dewan Gubernur BI ini adalah:
Tidak ada kenaikan gaji karena ada kegagalan pencapaian target inflasi Gubernur saja yang tidak naik, sedangkan Deputi Gubernur naik 3%. Deputi Gubernur naik 3% dan Gubernur sedikit di bawah 3%.
Sebelumnya Wakil Ketua Komisi XI Harry Azhar Azis mengungkapkan gaji pokok Deputi Gubernur BI adalah Rp 31,9 juta, untuk Deputi Gubernur Senior Rp 35 juta, dan untuk Gubernur Rp 41,1 juta.
“Namun gaji terakhir Gubernur BI di 2006 Rp 265 juta itu sudah termasuk gaji operasional namun masih di luar tunjangan,” jelas Harry.
Tunjangan yang diberikan untuk level Dewan Gubernur BI ini sangat banyak. Belum lagi ada kenaikan untuk pengembangan seperti kalau ingin melanjutkan sekolah ke tingkat S3, dana pensiun, iuran Jamsostek, Tunjangan Hari Raya, dan sebagainya.
dtc/tiw