Soloraya
Senin, 31 Januari 2011 - 20:26 WIB

Pinjaman BPR/BKK diindikasikan untuk kampanye

Redaksi Solopos.com  /  Rini Yustiningsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Sragen (Espos)–Pimpinan DPRD Sragen asal Fraksi Karya Nasional (FKN) Giyanto menemukan indikasi peminjaman dana di sejumlah Bank Kredit Kecamatan (BKK) untuk kegiatan kampanye calon tertentu. Dia meminta kepada pimpinan Komisi II DPRD segera mengecek ke sejumlah BPR/BKK di setiap kecamatan.

Penegasan itu disampaikan Giyanto saat ditemui Espos seusai Sidang Paripurna di Gedung Dewan, Senin (31/1). Menurut dia, besaran  dana yang dipinjamkan ke pihak ketiga itu berkisar antara Rp 300 juta-Rp 400 juta. Pemberian pinjaman yang hampir merata di setiap BPR/BKK milik pemerintah pada waktu menjelang pemilihan kepala daerah (Pilkada), bagi Giyanto, menunjukkan adanya indikasi untuk kegiatan kampanye.

Advertisement

“Pendirian BPR (bank perkreditan rakyat-red) atau BKK di tingkat kecamatan tidak lain untuk membantu masyarakat kecil dalam mengembangkan usahanya. Jika peminjamannya sampai ratusan juta rupiah tidak mungkin dilakukan oleh pedagang kecil, karena agunannya pasti besar pula. Nah, yang perlu dicek pula, ada agunan atau tidak dalam pinjaman itu,” tandas Giyanto.

Tudingan indikasi pemanfaatan pinjaman BPR/BKK untuk kampanye calon tertentu dibantah Kepala Badan Pengelola Usaha Milik Daerah (BPUMD) Sragen, Budiyono. Semua Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) berupa perbankan di Sragen memberi pinjaman sesuai dengan kaidah perbankan yang diatur perundangan.

“Perkembangan BUMD itu kami awasi secara ketat, termasuk BPR/BKK di kecamatan. Kami memiliki sistem audit komprehensif dari akuntan publik. Selain itu kami juga selalu mengoptimalkan pengedalian internal melalui pembentukan Badan Pengawas. Jadi tidak ada kebijakan BUMD yang mengarah ke sana,” tutur Budiyono.

Advertisement

trh

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : BPR
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif