“Sampeyan masak tega pak, kalau pajak kos dinaikkan. Bagaimana para mahasiswa bisa belajar kalau kebijakan itu sampai terjadi. Kami tidak ingin Risma membuat kebijakan seperti itu,” kata Haris Yulianto, salah seorang perwakilan massa Masyarakat Tegakkan Konstitusi Arek Surabaya (MATEK KON ASU), saat bertemu dengan Badan Kehormatan (BK) DPRD SUrabaya, Senin (31/1).
Sebelum ditemui BK, perwakilan pengunjuk rasa menuntut bertemu pimpinan dewan atau pun dengan pimpinan fraksi. Namun, karena pimpinan dewan dan fraksi memimpin sidang paripurna hak angket, maka pengunjuk rasa hanya ditemui ketua BK Agus Santoso.
Di depan Badan Kehormatan DPRD Surabaya, perwakilan pengunjuk rasa menyampaikan jika walikota dalam menjalankan kebijakan terkesan berjalan sendiri tanpa bersinergi dengan yang lain.
“Walikota tidak bisa bersinergi dengan yang lain dan terkesan berjalan sendiri karena itu APBD tidak bisa disusun secara cermat sehingga tidak bisa disahkan. Dengan begitu, bagaimana program kemasyarakatan bisa dilaksanakan,” kata Haris menumpahkan unek-uneknya.
Menanggapi hal tersebut, Agus Santoso mengatakan bahwa apakah Risma turun atau tidak, itu semua tergantung pada hasil Rapat Paripurna Hak Angket Perwali Kenaikan Pajak Reklame. “Hasil keputusan itu nantinya akan diarahkan ke Mahkamah Agung (MA),” tegas Agus.
Setelah ditemui anggota dewan, secara teratur massa mulai membubarkan diri dan lalu lintas di depan Gedung DPRD Surabaya Jalan Yos Sudarso pun sedikit demi sedikit mulai mencair dan lancar.
dtc/tiw