News
Senin, 31 Januari 2011 - 10:47 WIB

KPK kembali periksa Refly Harun

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Komisi Pemberantasan Korupsi terus bergerak mengusut dugaan suap di Mahkamah Konstitusi. Hari ini KPK kembali memeriksa Refly Harun untuk dimintai keterangan.

“Ya ini panggilan yang kedua dari KPK. Saya harap ada perkembangan,” ujar Refly kepada wartawan di kantor KPK, Jl Rasuna Said, Jaksel, Senin (31/1).

Advertisement

Refly datang di gedung KPK sekitar pukul 09.45 WIB. Mengenakan kemeja warna gelap, dia datang sendirian tanpa didampingi satu orang pun koleganya.

Refly merupakan salah satu orang yang memberikan testimoni dalam laporan tim investigasi MK. Bersama Maheswara Prabandono, keduanya mendatangi rumah Bupati Simalungun JR Saragih di bilangan Pondok Indah pada 22 September silam. Saat itu Saragih sedang menunggu hasil putusan MK untuk kasus sengketa Pilkada Simalungun yang menggugat kemenangannya.

Berdasar laporan tim investigasi yang dibuka oleh MK, dalam pertemuan tersebut disebutkan Refly dan Maheswara mendengar pernyataan dari Saragih yang akan memberikan uang sebesar Rp 1 miliar untuk Hakim Konstitusi Akil Mochtar. Karena hal tersebut, Saragih meminta pemakluman kepada dua kuasa hukumnya itu, untuk diberi kortingan succes fee.

Advertisement

Testimoni Refly dan Maheswara itulah yang membuat dugaan suap di MK mencuat. KPK sampai saat ini sedang dalam tahap penyelidikan mengusut kasus ini.

dtc/tiw

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Refly Harun
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif