Jakarta– Wakil Sekretaris Jenderal Partai Golongan Karya, Harry Azhar Azis meminta Komisi Pemberantasan Korupsi menjelaskan soal penangkapan 19 orang tersangka penerima cek pelawat pada pemilihan Deputi Gubernur Bank Indonesia Miranda Swaray goeltom.
“KPK harus menjelaskan soal ini supaya tidak ada kecurigaan-kecurigaan dalam kasus ini,” ujarnya kepada Tempo melalui hubungan telepon, Sabtu (29/1).
Kemarin, KPK menangkap dan menahan 19 orang tersangka penerima cek pelawat senilai total Rp 24 miliar. Mereka adalah mantan anggota Komisi Keuangan (IX) Dewan Perwakilan Rakyat periode 1999-2004. Di antaranya, Panda Nababan, Paskah Suzeta, serta Max Moein. Kasus ini terbongkar setelah diungkap Agus Condro, politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan. Kepada KPK, Agus mengungkapkan adanya suap dalam pemilihan Deputi Gubernur Bank Indonesia 2004 lalu. Ia mengaku menerima 10 lembar cek pelawat dari Miranda S Goeltom, salah satu calon yang maju dalam pemilihan tersebut. Cek pelawat itu mengalir kepada sejumlah anggota komisi keuangan lainnya.
Harry menilai, penanganan kasus tersebut tebang pilih. Sebab sejauh ini, baik Nunun Nurbaeti maupun Miranda Swaray Goeltom belum disentuh oleh KPK. KPK harus menjawab sejumlah pertanyaan yang terlintas dalam benak masyarakat. “Kenapa yang menerima sudah ditangkap, tetapi yang memberi belum? alasannya apa?” tanya Harry. Harry juga menangkap kesan bahwa penahanan para tersangka ini sangat mendadak, padahal 19 orang ini sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak beberapa bulan lalu. “Kenapa baru sekarang ditahan?” ujarnya. Tempointeraktif