News
Sabtu, 29 Januari 2011 - 13:53 WIB

Satreskrim Polresta Solo gulung sindikat pembobol ATM

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo (Espos)–Sindikat pembobol Anjungan Tunai Mandiri (ATM) lintas daerah digulung Satreskrim Polresta Solo beberapa waktu lalu. Tindakan kelima tersangka di sejumlah ATM mengakibatkan kerugian material senilai Rp 50 juta.

Menurut Kapolda Jateng, Irjen Pol Edward Aritonang didampingi Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Djihartono dan Kapolresta Solo, Kombes Pol Nana Sudjana, terdapat lima tersangka yang ditangkap di lokasi berbeda di Solo.  Masing-masing tersangka, yakni Edi Helmi alias Helmi, 33, warga Jalan Lingkungan III RT 7/III, Tegal Alur, Kalideres, Jakbar, Beni Afrizal, 22, warga Bandar Kejadian, Wonosobo, Tanggamus, Lampung, Mico alias Henry, 29, Bojong Menteng RT 3/ RW I, Rawa Kombo, Bekasi, Arwansyah, 20, Bandar Sukabumi RT 2/ RW II, Bandar Negeri, Semoung, Tanggamus, Lampung, Irfan, 36, Sumber Sari RT 5/ RW I, Kesiman, Terawas, Mojokerto.

Advertisement

Kali terakhir, para tersangka beraksi di ATM BCA Apotik Jati Waluyo di ruas Jalan Muwardi Solo pertengahan Januri kemarin. “Apa yang dilakukan para tersangka sungguh menyakitkan dan sangat disayangkan. Rata-rata, korban mereka masyarakat kecil,” tegasnya saat menggelar konferensi pers di Aula Mapolresta Solo, Sabtu (29/1).

Masing-masing tersangka sudah memiliki peran yang diplot sebelum beraksi.  Helmi yang berperan sebagai otak pelaku memasang batang korek ke mulut mesin ATM. Pada saat yang bersamaan, dirinya juga memasang stiker call center di area ATM. Tak pelak, nasabah yang ingin mengambil uang di ATM tak dapat memasukkan kartu ATM-nya. Hal itu disebabkan, kartu ATM menjadi macet saat dimasukkan ke mulut mesin ATM. Hal ini membuat bingung calon korban.

Saat korban kebingungan, tersangka lain, Rizal berpura-pura mendatangi lokasi ATM untuk keperluan menarik uang. Melihat korban kebingungan, Rizal pun menawarkan diri membantu korban. Hal ini dilakukan guna mengelabui kecurigaan korban. Setelah upaya membantu mencabut kartu ATM gagal, Rizal memberikan alternatif korban untuk menelpon nomor call center yang telah dipasang.

Advertisement

Begitu ditelepon, ternyata nomor tersebut milik Helmi yang berada tidak jauh dari lokasi kejadian. Oleh Helmi, korban diarahkan mendatangi bank langganannya terdekat. Di samping itu, Helmi meminta kode PIN untuk diperiksa terlebih dahulu. Berbekal nomor PIN yang sudah diserahkan, Helmi melanjutkan informasi itu ke Irfan dan Mico. Tak lama kemudian, kedua tersangka terakhir mendatangi ATM sebagai eksekutor. Dengan bermodalkan nomor PIN dan gergaji, kedua tersangka menguras habis uang korban. Di sisi lain, peran tersangka Arwansyah mengamati lokasi kejadian dari awal hingga selesainya aksi pembobolan. “Mereka (lima tersangka-red) telah beraksi di 18 TKP berbeda di Jakarta, Jabar, dan Jateng. Total kerugian mencapai Rp 50 juta,” katanya.

“Para tersangka dijerat dengan Pasal 170 KUHP dan 363 KUHP tentang Pencurian. BB yang disita berupa, 2 buah gergaji besi sepanjang kurang lebih 20 cm, 8 kartu ATM milik korban, stiker call center BCA palsu, stiker call center BNI palsu, stiker call center Bank Mandiri palsu,” ulas dia.

Menurut pengakuan Helmi, mayoritas latar belakang kelompoknya hanya pedagang baju keliling di Jakarta. Awalnya, mereka mengantarkan seorang teman ke Surabaya. Waktu kembali ke Jakarta, mereka singgah di Solo. Saat inilah, mereka beraksi membobol di ATM Apotek Jati Waluyo. “Saya mendapatkan ilmu membobol ATM ini dari seorang teman di Jakarta. Begitu pula stiker call center palsu itu,” katanya.

pso

Advertisement

Advertisement
Kata Kunci : Sindikat Pembobol ATM
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif