News
Sabtu, 29 Januari 2011 - 08:46 WIB

PBNU minta dilibatkan dalam sertifikasi halal

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) ingin agar ormas dilibatkan dalam pembahasan RUU Jaminan Produk halal di Komisi VIII DPR. NU ingin dilibatkan dalam penentuan sertifikasi produk halal.

“Beberapa ormas Islam perlu diberi hak untuk menentukan kehalalan sebuah produk. Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah perlu diberi otoritas karena aspek kesejarahan, kompetensi, dan kebesaran pengikutnya,” ujar Ketua Lembaga Peyuluhan dan Bantuan Hukum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Andi Najmi Fuadi, dalam siaran pers, Sabtu (29/1).

Advertisement

NU meminta Komisi VIII DPR cermat dalam membahas RUU Jaminan Produk Halal. Sebab saat ini sertifikasi produk halal tengah jadi rebutan antara Kemenag dengan MUI.

“Beberapa substansi yang harus dipikirkan dengan jernih, pertama, Indonesia adalah negara yang berdasarkan Pancasila yang memberikan perlindungan kepada semua pemeluk agama. Sebuah RUU harus dapat dirasakan manfaatnya untuk semua penganut agama di Indonesia,” terang Andi.

Dengan dimasukkannya ormas dalam pertimbangan pemberian sertifikasi halal, maka tidak semua produk mudah mendapat sertifikat halal. Menurutnya, ada produk yang tidak harus diberi label halal.

Advertisement

“Carilah formula agar RUU itu cukup menginventarisir produk yang dilarang oleh agama. Logikanya, jika sudah ada label “dilarang agama” maka yang lain secara otomatis boleh. Tidak seperti sekarang mirip kejar setoran dimana semua produk ditarget harus ada sertifikat halal,” tandasnya.

dtc/tiw

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Pbnu
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif