Soloraya
Sabtu, 29 Januari 2011 - 00:04 WIB

Maling kuras barang elektronik

Redaksi Solopos.com  /  Rini Yustiningsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Sragen (Espos)–Sebuah rumah milik Suparjo, 47, Dampak Kidul RT 2, Musuk, Sambirejo, Sragen diobok-obok maling saat ditinggal bepergian, Kamis (27/1) malam. Pencuri diduga lebih dari satu dan masuk rumah korban dengan mencongkel jendela belakang rumah. Aksi pencurian dengan pemberatan (Curat) itu diketahui tetangga korban Siti Fatimah, 19, saat pergi ke kebun yang berdekatan dengan rumah korban.

Siti melihat kondisi jendela rumah korban terbuka dari kejauhan, padahal rumah itu ditinggal bepergian pemiliknya. Karena curiga, Siti memberitahukan kondisi jendela rumah korban kepada Mariyem, 70, warga Sendangrejo RT 10, Musuk, Sambirejo yang juga berdekatan.

Advertisement

“Dua orang saksi itu sempat memeriksa jendela yang terbuka. Dan ternyata jendela itu rusak. Mereka melihat kondisi dalam kamar milik korban dari balik jendela. Ternyata kondisinya sudah berantakan. Mereka melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Sambirejo,” ujar Kasubag Humas Polres Sragen AKP Mulyani mewakili Kapolres Sragen AKBP IB Putra Narendra kepada Espos Jumat (28/1).

Menurut dia, tim Polsek Sambirejo segera melakukan pemeriksa rumah korban dan ternyata sejumlah barang elektronik raib. Beberapa barang milik korban yang hilang dicuri antara lain satu unit televisi 24 inci merek Polytron, dua unit VCD player, tape recorder dan kipas angin. Dia menerangkan kerugian akibat sejumlah barang yang raib itu diperkirakan mencapai Rp 1,5 juta.

“Kami masih mengusut pelaku pencurian yang diduga lebih dari satu orang. Hampir semua jenis elektronik yang dicuri bermerk sama. Hal ini yang akan menjadi bukti awal untuk melacak pencuri,” tegasnya.

Advertisement

trh

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Curat
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif