News
Jumat, 28 Januari 2011 - 17:01 WIB

Kejagung bidik jaksa nakal kasus korupsi

Redaksi Solopos.com  /  Rini Yustiningsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Para jaksa yang menangani kasus korupsi akan diawasi ekstra ketat. Tindakan ini dilakukan untuk mencegah perbuatan menyimpang para jaksa. Nantinya Jamwas bisa langsung bergerak melakukan pemeriksaan.

“Sudah saya tanda tangani (Peraturan Jaksa Agung) bahwa nanti perluasannya itu, pengawasan bisa melakukan penyidikan atas dengan persetujuan Jaksa Agung,” kata Jaksa Agung Basrief Arief di Kejagung, Jl Sultan Hasanudin, Jaksel, Jumat (28/1). Menurut Basrief, dengan aturan itu Jamwas bisa lebih leluasa bergerak. Namun, tentu tetap melakukan koordinasi dengan Jaksa Agung.

Advertisement

“Jadi dilaporkan dulu pada Jaksa Agung, nanti Jaksa Agung yang menentukan apakah perlu disidik oleh kita langsung atau seperti apa,” tambahnya. Basrief menambahkan, kalau arahnya ditemukan bukti pidana umum, tentu akan diserahkan sepenuhnya kepada penyidik Polri. Peraturan ini merupakan bentuk pengawasan melekat yang sudah berjalan sejak lama, hanya sekarang, dilakukan penekanan kembali.

“Supaya Waskat itu difungsikan optimalnya. Kemudian ada Wasnal-nya (pengawasan fungsional), yaitu aparatur Jamwas akan melihat seberapa jauh Waskat itu dijalankan, di daerah nanti tentu Wasnal-nya yang menilai,” tutupnya.

dtc

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif