Boyolali (Espos)–Badan Pemberdayaan Masyarakat Miskin (Bapermaskin) Boyolali akan menggandeng Inspektorat Daerah dalam pengawasan pelaksanaan kegiatan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) tahun 2011. Nantinya, Inspektorat akan bertindak sebagai pengawas kegiatan dari awal hingga akhir kegiatan.
“Sebelumnya pengawasan PNPM dilakukan oleh BPKP dan BPK. Namun tahun 2011 ini dilimpahkan ke Inspektorat agar efektif dan efisien,” ujar Kepala Bapermaskin Boyolali Darsono kepada wartawan, Jumat (28/1).
Menurut Darsono, dalam tahun 2011 ini, Boyolali memperoleh dana PNPM sekitar Rp 27 miliar. Dana itu dialokasikan untuk dua kegiatan, yakni belanja barang sebesar Rp 382,9 juta dan bantuan sosial sebesar Rp 27,2 miliar. Sedang, dana yang dialokasikan untuk kegiatan penanggulangan kemiskinan sebesar Rp 27,19 miliar diarahkan ke Bantuan Langsung Masyarakat (BLM) dan perencanaan operasional kegiatan.
“Dana itu dialokasikan pada kegiatan penanggulangan kemiskinan di 14 kecamatan dan kegiatan PNPM pola bencana di tiga kecamatan, yakni Kecamatan Musuk, Cepogo dan Selo,” papar dia. Dana PNPM sebesar itu, tambahnya, dialokasikan untuk kegiatan penanggulangan kemiskinan di desa di wilayah kabupaten Boyolali dengan pola partisipatif, yakni melalui musyawarah antar desa mengajukan kegiatan pembangunan sesuai dengan skala prioritas. Sedangkan kegiatannya bisa dalam bentuk pembangunan jalan, jembatan atau pasar. Menurut Darsono, pengawasan kegiatan PNPM tahun 2011 semakin diperketat. Selain menggandeng inspektorat untuk melakukan pembinaan dan pengawasan PNPM juga pengawasan bisa dilakukan oleh masyarakat.
fid