News
Kamis, 27 Januari 2011 - 10:51 WIB

Tim Penilai tentukan kelayakan buku pengayaan sekolah

Redaksi Solopos.com  /  Nadhiroh  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta (Espos)–Upaya meningkatkan kualitas pendidikan salah satunya dilakukan dengan pengadaan buku pengayaan atau nonteks pelajaran.

Sebelum dapat dikoleksi oleh sekolah, buku-buku tersebut dinilai kelayakannya oleh tim yang dibentuk Pusat Kurikulum Kementerian Pendidikan Nasional (Puskur Kemdiknas), yang saat ini telah berganti nama menjadi Pusat Kurikulum dan Perbukuan Kemdiknas.

Advertisement

Direktur Jenderal Pendidikan Dasar Kemdiknas Suyanto menyampaikan, buku pengayaan dan referensi dapat meliputi buku sastra, pendidikan karakter, dan tokoh-tokoh. Buku itu, kata dia, ditentukan oleh pusat.

“Bukan dalam arti judul-judulnya, tetapi Kementerian memberikan sejumlah daftar buku yang telah lolos diseleksi dan dinilai oleh tim di bawah Pusat Perbukuan,” ujar dia melalui rilis yang diterima Espos melalui mediacenter Kemdiknas, Selasa (25/1).

Advertisement

“Bukan dalam arti judul-judulnya, tetapi Kementerian memberikan sejumlah daftar buku yang telah lolos diseleksi dan dinilai oleh tim di bawah Pusat Perbukuan,” ujar dia melalui rilis yang diterima Espos melalui mediacenter Kemdiknas, Selasa (25/1).

Suyanto menyampaikan, dari buku-buku yang telah lolos seleksi tersebut, daerah dapat menentukan buku-buku untuk dikoleksi oleh sekolah. Dia menjelaskan, pengadaan buku melalui mekanisme Dana Alokasi Khusus (DAK) dilakukan secara lelang.

“(Tahun) 2010 DAK diadakan dengan mekanisme lelang. Kita itu hanya menentukan juknisnya. Tentang judulnya apa daerah yang menentukan,” ucapnya.

Advertisement

Kepala Pusat Kurikulum dan Perbukuan Kemdiknas Diah Harianti menyampaikan,  penilaian kelayakan buku tersebut meliputi empat komponen yaitu kelayakan materi, kelayakan penyajian, kelayakan bahasa, dan kelayakan grafika.

“Masing-masing komponen memiliki skor yang akan menentukan kelayakan buku tersebut,” imbuhnya.

Dia menjelaskan, buku dengan total skor kurang dari 100 dinyatakan tidak layak, 100-122 bintang satu (cukup), 122-140 bintang dua (bagus), dan di atas 140 bintang tiga (sangat bagus). Saat ini ada 807 judul buku pengayaan yang telah lolos penilaian.

Advertisement

Diah mengatakan, tim penilai bukan berasal dari Pusat Perbukuan melainkan tim ahli tentang perbukuan, yang secara independen menjadi tim penilai dari buku teks dan nonteks.

Dia menyebutkan, para ahli tersebut diantaranya adalah Dr Bana Kartasasmita dari Institut Teknologi Bandung, Prof Dr Yus Rusyana dari Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Prof Dr Mien Rivai dari Herbarium Bogorience, Dr Dasim Budimansyah dari UPI dan Dr Sugiarto dari SMK 8 Jakarta.

Adapun untuk materi pendidikan kewarganegaraan dan materi kepribadian mereka dibantu oleh Dr Saparia, Dr Kokom Komalasari MPd, Dr Muchson AR MPd, Dra Deasiyanti Psi M.Si dan Dr Siti Nurohmah.

Advertisement

“Jadi bukan tim sembarangan, tim khusus penilai buku yang disebut panitia penilai buku. Panitia mengkoordinir tim penilai buku sesuai dengan kontennya. Siapa yang berhak menjadi tim penilai buku yaitu orang-orang yang memiliki kompetensi terhadap konten itu. Kalau buku fisika, tim penilai (dari) ahli fisika. Kalau buku sejarah, dinilai oleh ahli sejarah,” paparnya.

nad/*

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif