Soloraya
Kamis, 27 Januari 2011 - 01:28 WIB

Penuntasan kasus GLA, KPK beri respons positif

Redaksi Solopos.com  /  Rini Yustiningsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Karanganyar (Espos)–Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Satgas antimafia hukum memberi sinyal positif terkait penanganan kasus dugaan korupsi proyek rehab dan pembangunan perumahan bersubsidi Griya Lawu Asri (GLA) di Karanganyar. KPK disebut-sebut telah melayangkan surat supervisi ke Kejaksaan Agung (Kejakgung) untuk mengusut tuntas kasus tersebut.

Hal ini berdasarkan jawaban langsung hasil laporan tujuh aktivis Forum Karanganyar Rembug (FKR) yang nglurug ke Jakarta pada Kamis (20/1) lalu. Aktivis FKR, Tukino, dalam jumpa pers di Karanganyar, Rabu (26/1), mengatakan, anggota Bidang Penindakan KPK telah melayangkan surat supervisi ke Kejakgung yang intinya mendesak pengusutan kasus GLA secara tuntas.

Advertisement

“KPK selalu memantau perkembangan kasus GLA di Karanganyar. Bahkan KPK sudah mengirimkan surat supervisi ke Kejakgung soal ini,” tegasnya. Aktivis FKR lainnya, Hendardi Heru Susanto menambahkan Satgas Anti Mafia Hukum juga memberi sinyal positif terkait kasus itu, yaitu dengan turunnya surat dari Satgas ke FKR yang intinya meminta FKR untuk melengkapi bukti dan dokumen pendukung dugaan mafia hukum atas kasus GLA. Karena itu, FKR telah mengirimkan bukti berupa compact disk (CD) rekaman soal dugaan penyuapan terhadap oknum Kejakti Jateng senilai hampir Rp 5 miliar untuk menutup kasus GLA. “Ini yang kami serahkan sebagai bukti. Kami minta Satgas untuk segera bertindak menindak tegas mafia hukum yang ada. Dan ternyata Satgas merespons positif,” tegasnya. Selain melaporkan pengusutan kasus GLA ke KPK dan Satgas Anti Mafia hukum, FKR juga melaporkan kasus itu ke kepresidenan melalui Sekretaris Negara (Sekneg) dan tembusannya ke Kompolnas.

isw

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : FKR Korupsi GLA KPK
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif