News
Kamis, 27 Januari 2011 - 12:38 WIB

Interpol keluarkan perintah penangkapan mantan presiden Tunisia

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Tunis–Badan kepolisian internasional (Interpol) telah mengeluarkan perintah penangkapan global atas mantan Presiden Tunisia, Zine El Abidine Ben Ali dan beberapa anggota keluarganya.

Semua negara anggota Interpol pun diimbau untuk ikut mencari, menemukan dan menahan Ben Ali dan enam anggota keluarganya, termasuk istrinya, Leila Trabelsi.

Advertisement

Perintah penangkapan Interpol ini dikeluarkan menyusul perintah penangkapan Ben Ali yang diumumkan pemerintahan interim Tunisia.

Menteri Kehakiman Tunisia Lazhar Karoui Chebbi menyatakan, Ben Ali dan istrinya serta anggota keluarganya yang lain menjadi buronan karena dituduh memperoleh aset-aset secara ilegal dan mentransfer dana ke luar negeri selama 23 tahun kepemimpinan Ben Ali.

“Tak ada yang akan berada di atas hukum,” tegas Chebbi seperti dilansir kantor berita AFP, Kamis (27/1).

Advertisement

Chebbi juga mengatakan, kepala pasukan keamanan presiden Ben Ali dan lima orang lainnya tengah diselidiki atas tuduhan melakukan kekerasan menyusul tergulingnya Ben Ali.

Ben Ali telah kabur ke Arab Saudi menyusul aksi protes massal yang berlangsung di Tunisia selama berminggu-minggu. Sebanyak 33 anggota keluarga dan kerabatnya telah ditangkap di Tunisia.

Istri Ben Ali, Leila, menurut media Prancis, telah meninggalkan Tunisia dengan membawa sekitar 1,5 ton batang emas bernilai jutaan dolar AS. Leila diyakini memiliki sejumlah aset di Prancis yang kini tengah diselidiki kejaksaan.

Advertisement

Pemerintah Prancis dan Swiss telah menyatakan akan membekukan semua aset Ben Ali dan keluarganya yang terdapat di negara-negara tersebut.

dtc/tiw

Advertisement
Kata Kunci : Tunisia
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif