News
Rabu, 26 Januari 2011 - 12:54 WIB

Presiden tetap usulkan Gubernur DIY dipilih langsung

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Presiden SBY tetap mengusulkan agar posisi Gubernur dan Wakil Gubernur DIY dipilih secara demokratis melalui Pemilukada. Alasannya, DIY adalah daerah otonom dengan DPRD yang dipilih melalui pemilihan umum.

“Gubernur DIY dipilih secara demokratis yang sudah menjadi pilihan seluruh rakyat Indonesia. Praktik penetapan Walikota di DKI Jakarta disebabkan kota dan kabupatennya administratif tanpa DPRD, berbeda dengan DIY sebagai daerah otonom dengan DPRD sendiri yang dipilih melalui pemilihan umum,” ujar Mendagri Gamawan Fauzi saat menyampaikan pandangan Presiden soal RUUK DIY di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (26/1).

Advertisement

Menurut Mendagri, penetapan gubernur DIY melanggar demokrasi. Diharapkan DPR memahami keinginan pemerintah mereformasi demokrasi di Indonesia ini. “Jika penetapan, melanggar nilai demokrasi dan prinsip kesetaraan sesuai UUD 1945,” terang Mendagri.

Lebih dari itu, Mendagri menuturkan, pemerintah mencoba mencari jalan keluar di balik mekanisme pergantian tahta Raja Kraton Yogyakarta yang dinilai belum jelas. Pemerintah tidak mau gubernur DIY digenggam oleh Sultan yang berusia sangat muda.

“Kewenangan yang dimiliki daerah semakin kompleks dan tugas gubernur membutuhkan energi fisik yang prima sementara bila Sultan dan Adipati Pakualam berusia senja adalah tidak pada tempatnya membebani dengan tugas yang berat. Demikian juga pada saat Sultan masih remaja dan sudah bertahta maka belum pada tempatnya memikul beban berat yang belum bisa dipikulnya,” papar Mendagri.

Advertisement

Selain itu, menurut Mendagri, sebagai gubernur, Sultan juga dihadapkan pada konsekuensi pertanggungjawaban di mata hukum. Sultan yang masih berusia sangat muda dinilai belum layak memikul beban yang sangat berat melaksanakan amanat UU.

“Ditinjau transparansi seluruh aparat pemerintah dituntut konsekuensi hukum. Setiap kepala daerah memiliki potensi salah atau alpa dalam mengambil kebijakan,” tandasnya.

dtc/tiw

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Gubernur DIY
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif