Soloraya
Rabu, 26 Januari 2011 - 04:06 WIB

BPN ukur lokasi KIN di Kedung Keris

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Sukoharjo  (Espos)--Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Sukoharjo mulai melakukan pengukuran lokasi Kawasan Industri Nguter (KIN) di Dukuh Kedung Keris Desa Pengkol yang direncanakan sebagai areal pabrik PT Sampoerna Ethanol, Selasa (25/1).

Pengukuran dilakukan tiga petugas BPN Sukoharjo, didampingi perwakilan PT Sampoerna Ethanol dan pemerintah desa (Pemdes) Pengkol. Salah satu petugas ukur, Sriyono, menyebutkan kegiatan dilaksanakan atas permohonan PT Sampoerna Ethanol kepada Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Jateng.

Advertisement

“Proses ini (pengukuran) bertujuan untuk mengetahui batas-batas dan kepastian letak serta luas tanah yang dimintakan PT Sampoerna Ethanol selaku pemohon,” jelasnya ketika ditemui Espos di sela-sela mengukur tanah di lokasi di Dukuh Kedung Keris, didampingi petugas
ukur lain, Suripto.

Dalam kesempatan yang sama, Field Engineer PT Sampoerna Ethanol, Hesthi Widodo, menyatakan pengukuran oleh BPN diperlukan untuk penerbitan hak guna bangunan (HGB) tanah oleh perusahaan. Dia mengemukakan total luas lahan yang dibebaskan di Dukuh Kedung Keris mencapai 27,7 hektare.

“Pembebasan tanah selesai sejak 2009 lalu dan saat ini sudah mencukupi. Luasan dihitung secara manual sekitar 27.7 hektare, namun untuk angka pastinya mengacu hasil pengukuran petugas BPN,” ungkapnya. Dia mengemukakan proses pembebasan tanah di Kedung Keris
dimulai tahun 2008 lalu.

Advertisement

Seperti diketahui, mengacu Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Sukoharjo, Kecamatan Nguter memang disediakan untuk kompleks industri dan populer dengan Kawasan Industri Nguter (KIN). Beberapa lokasi yang ke depan diproyeksikan menjadi kawasan pengembangan industri di antaranya berada di Desa Plesan,
Pengkol, dan Gupit.

Pantauan Espos, kegiatan pengukuran cukup terkendala karena ketinggian lokasi lahan yang tidak sama dari satu titik ke titik yang lain. Meski masih ada yang digunakan untuk bercocok tanam warga setempat, sebagian besar lahan yang telah selesai proses pelepasannya
dibiarkan bera sehingga berubah menjadi padang rumput. Beberapa warga tak jarang memanfaatkan lahan di lokasi untuk ladang penggembalaan hewan ternak masing-masing, baik sapi atau kambing.

try

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : KIN
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif