Soloraya
Rabu, 26 Januari 2011 - 18:02 WIB

BOS naik, DPRD larang pungutan

Redaksi Solopos.com  /  Rini Yustiningsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Sumber ilustrasi foto: wakoranews.co.cc

Solo (Espos)–DPRD Kota Solo tegas melarang pihak sekolah melakukan pungutan terhadap orangtua siswa menyusul naiknya alokasi Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dari sekitar Rp 35 miliar menjadi sekitar Rp 45 miliar.

Advertisement

Ketua DPRD Kota Solo, YF Sukasno saat ditemui wartawan di Gedung Dewan, Rabu (26/1), menjelaskan dana BOS sekitar Rp 45 juta dari APBN itu akan dicairkan setiap tiga bulan sekali. Hingga kini dana BOS tahap I senilai Rp 11 miliar sudah diterima Pemkot Solo melalui Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD). Untuk mencairkannya tinggal menunggu persetujuan atau permit dari pimpinan DPRD karena alokasi anggaran tidak masuk dalam APBD 2011. Dalam hal ini, Sukasno melarang pihak sekolah melakukan pungutan kepada orangtua siswa lantaran adanya kenaikan dana BOS senilai Rp 10 miliar.

“Pungutan apapun tidak boleh ada. Pembangunan gedung sudah ada anggaran tersendiri dari Dana Alokasi Khusus (DAK),” tegas politisi dari PDI Perjuangan ini. Di bagian lain, Wakil Ketua DPRD, Muhammad Rodhi mengungkapkan, dana pendamping BOS dari APBD berupa Bantuan Pendidikan Masyarakat Kota Surakarta (BPMKS) kemungkinan bisa dihilangkan lantaran adanya kenaikan BOS. Sebenarnya, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Solo sudah mengalokasikan dana BPMKS senilai Rp 21 miliar untuk mendampingi BOS di tahun 2011. Kendati demikian, Rodhi menandaskan, anggaran senilai Rp 21 miliar itu kemungkinan tidak jadi digunakan, dan nantinya bisa dialokasikan ke kebutuhan lain melalui APBD Perubahan 2011.

mkd

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : BOS
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif