Soloraya
Selasa, 25 Januari 2011 - 15:00 WIB

Meninggal dunia, keluarga miskin di Solo dapat santunan Rp 500.000

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo (Espos)--Keluarga miskin yang ditinggal mati anggota keluarganya akan mendapatkan santunan senilai Rp 500.000 dari APBD 2011 Kota Solo.

Anggota Komisi IV DPRD Kota Solo, Reny Widyawati saat ditemui wartawan di Gedung Dewan, Selasa (25/1), menjelaskan Badan anggaran (Banggar) DPRD Kota Solo telah mengalokasikan anggaran total senilai Rp 500 juta untuk memberikan santunan kepada keluarga miskin yang ditinggal mati anggota keluarganya. Penetapan besaran anggaran itu diasumsikan jumlah warga miskin yang meninggal dunia mencapai 1.000 jiwa selama setahun. “Santunan itu dimaksudkan untuk meringankan beban warga miskin yang ditinggal mati anggota keluarganya,” tukas Reny didampingi Ketua Komisi IV, Zainal Arifin.

Advertisement

Reny menjelaskan, santunan senilai Rp 500.000 itu bisa dicairkan melalui Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Pemerintah Kota (Pemkot) Solo. Menurutnya, warga miskin bisa mengajukan pencairan santunan kematian itu kepada Dinsosnakertrans setelah mendapatkan surat pengantar dari kelurahan. Ia menambahkan, penentuan warga miskin itu mengacu pada penerima kartu jaminan kesehatan masyarakat (Jamkesmas) dan Pemeliharaan Kesehatan Masyarakat Surakarta (PKMS) jenis gold.

mkd

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Santunan Kematian
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif