Soloraya
Senin, 24 Januari 2011 - 06:02 WIB

Tony ancam bakal tutup akses GLA

Redaksi Solopos.com  /  Rini Yustiningsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Karanganyar (Espos)–Ketua Dewan Pengawas Koperasi Serba Usaha (KSU) Sejahtera, Tony Haryono, mengancam menutup akses jalan masuk kompleks Perumahan bersubsidi Griya Lawu Asri (GLA) Jeruksawit, Kecamatan Gondangrejo.

Langkah tersebut akan ditempuh jika Perum Perumnas tetap nekat melanjutkan proyek sebelum menyelesaikan persoalan dengan KSU Sejahtera. Tony yang kini berstatus terdakwa atas kasus dugaan korupsi proyek rehab dan pembangunan GLA mengaku selama ini hanya diam terkait persoalan yang belum terselesaikan antara Perum Perumnas dengan KSU Sejahtera. Dia menunggu adanya iktikad baik dari Perum Perumnas untuk menyelesaikan persoalan itu.

Advertisement

“Namun sampai sekarang tidak ada kejelasannya. Padahal jalan masuk ke sana (GLA-red) yang membebaskan ki sapa?” tanyanya ketika dijumpai Espos belum lama ini.

Berdasarkan penghitungan Tony, total nilai investasi yang ditanamkannya untuk pembebasan tanah akses jalan masuk Perumahan GLA mencapai miliaran rupiah. Tidak hanya pembebasan tanahnya saja, tapi juga nilai pengeprasan tanah hingga jalan tersebut bisa digunakan untuk dilalui. Namun demikian, Tony tidak merinci lebih lanjut berapa nilai investasi tersebut.

“Pokoknya besar. Wong kuwi tidak pembebasan tanah saja. Tapi dari yang bukit-bukit dikepras lurus bisa buat jalan,” jelasnya. Tony mengatakan pembangunan akses jalan dilakukan tepat sebelum perumahan diresmikan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Untuk itu Tony mengancam akan menutup akses jalan itu jika memang Perum Perumnas tetap nekat melanjutkan proyek sebelum menyelesaikan persoalan dengannya. “Aku isa wae nutup akses jalannya. Kudune Perum Perumnas selesaikan dulu sesuai perjanjiannya,” katanya.

Advertisement

Tony mengaku dirugikan dengan kasus tersebut. Apalagi kerugian negara dihitung secara kasar dan tidak memasukkan nilai investasi koperasi yang sudah ditanamnya dalam perumahan GLA. “Saya keberatan kalau disebutkan menggunakan dana subsidi hingga Rp 3 miliar. Karena penghitungan yang dilakukan jaksa itu banyak yang dobel. Dan saya siap beberkan data itu ke majelis hakim,” sebutnya.

Dihubungi terpisah, Manajer Perum Perumnas Solo Agung Pambudi mengatakan tidak gentar terkait ancaman penutupan akses jalan masuk ke kompleks Perumahan GLA. Agung bahkan menegaskan tetap akan mengambil alih dan melanjutkan proyek pembangunan perumahan bersubsidi tersebut. “Banyak jalan menuju Roma. Kan alternatifnya banyak tidak hanya lewat jalan itu. Biarkan saja kalau memang mau ditutup,” tegasnya.

Agung mengatakan Perum Perumnas Solo akan mengambil alih proyek pembangunan perumahan bersubsidi setelah kasus hukum yang membelit perumahan GLA selesai. Nantinya, dia menambahkan Perum Perumnas akan menggandeng pihak ketiga lainnya untuk melanjutkan proyek GLA tersebut. “Tapi ya itu tunggu kasus hukum itu selesai dulu,” tegasnya.

Advertisement

Sementara itu, Agung menuturkan akan menggarap proyek perumahan bersubsidi di atas tanah sisa sekitar 10 hektare bagian belakang yang tidak terkena kasus GLA. Pihaknya berencana membangun sebanyak 613 unit rumah mulai tahun ini. Agung menjelaskan pembangunan lanjutan proyek perumahan GLA tidak ada kaitannya sama sekali dengan kasus yang tengah dalam proses persidangan tersebut. Menurutnya, proyek pembangunan perumahan akan dilanjutkan dibangun di atas tanah yang tidak bermasalah sesuai arahan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Karanganyar.

isw

Advertisement
Kata Kunci : Kasus GLA Tony
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif