Klaten (Espos)–Sebanyak 64 sekretaris desa (Sekdes) PNS se-Kabupaten Klaten mengikuti pelatihan administrasi kepemerintahan bagi Sekdes, Senin-Kamis (24-27/1), di gedung pertemuan SMK Negeri 3 Klaten.
Pelatihan itu merupakan salah satu kegiatan proyek peningkatan kapasitas berkelanjutan bagi desentralisasi di Klaten. Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Klaten, Triyanto, mengatakan Sekdes adalah motor penggerak jalannya roda pemerintahan desa sehingga perlu dibekali administrasi pemerintahan. Dengan demikian, pelayanan masyarakat bisa berjalan sesuai harapan. ”Sekdes adalah Pegawai Negeri Sipil (PNS), sehingga perlu mengetahui peraturan disiplin yang baru, yakni jika tak masuk selama 46 hari berturut-turut bisa dikenai sanksi berat,” jelasnya.
Panitia Sri Purwanto, melaporkan pelatihan angkatan ke-19 mengetengahkan sembilan materi yang meliputi etika PNS dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, sistim pemerintahan daerah dan desa, perencanan pembangunan desa, administrasi umum perkantoran. Selain itu administrasi umum kependudukan, administrasi pengelolaan keuangan desa, manajemen pelayanan publik, manajemen penanganan masalah pertanahan dan teknis penyusunan produk hukum daerah.
rei