Sragen (Espos)–Pasangan calon bupati (Cabup)-calon wakil bupati (Cawabup) Sularno-Kusharjono (Laku) menyerahkan berkas dukungan calon independen sebanyak 20.396 kartu tanda penduduk (KTP) untuk melengkapi kekurangan hasil verifikasi faktual ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sragen, Senin (24/1).
Semula pasangan Laku kekurangan dukungan KTP sebanyak 10.161 orang untuk lolos menjadi Cabup-Cawabup peserta pemilihan kepala daerah (Pilkada). “Kami sengaja menyerahkan data dukungan sebanyak 20.396 pendukung ke KPU lebih dini, karena verifikasi data tambahan ini membutuhkan waktu lama. Untuk persyaratan lainnya yang masih kurang segera kami susulkan ke KPU sebelum 2 Februari mendatang,” ujar Sularno saat dijumpai Espos, di sela-sela penyerahan berkas di KPU Sragen.
Sementara Ketua KPU Sragen Agus Riwanto menerangkan pasangan Laku baru menyerahkan berkas tambahan khusus yang kekurangan dukungan, sedangkan administrasi lainnya masih belum diserahkan. “Bagi KPU tidak masalah, lebih cepat diserahkan akan lebih baik. Kami tetap melakukan verifikasi faktual setelah semua Cabup-Cawabup menyerahkan kekurangannya. Jika sampai batas waktu yang ditentukan, ternyata masih ada kekurangan yang fatal, ya nanti akan didiskualifikasi,” ujar Agus.
trh