Solo (Espos)–Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Solo mulai mendistribusikan nomor induk kependudukan (NIK) ke kelurahan-kelurahan yang tersebar di Kota Bengawan.
Pembagian NIK itu terkait persiapan realisasi implementasi elektronik kartu tanda penduduk (KTP) atau E-KTP yang direncanakan tahun 2011 ini. Kepala Disdukcapil Kota Solo, Mamiek Miftahul Hadi mengemukakan pendistribusian mulai dilakukan pekan lalu. “Saat ini memang belum semua kelurahan, tapi pendistribusiannya masih berjalan. Sehingga kalau saat ini masih ada yang belum memperoleh NIK tersebut, bisa segera melapor ke Disdukcapil,” ungkap Mamiek ketika ditemui wartawan seusai mengikuti rapat antar satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di Balaikota Solo, Senin (24/1).
Mamiek menyebutkan NIK tersebut dibagikan kepada sekitar 154.000 KK, menyusul pemutakhiran data penduduk yang telah selesai dilakukan pada akhir tahun 2010 lalu. Saat disinggung tentang realisasi implementasi E-KTP, Mamiek mengatakan saat ini Pemkot masih menunggu kepastian dari pemerintah pusat terkait pembinaan teknis realisasi program tersebut.
Lebih lanjut Mamiek menjelaskan pelaksanaan E-KTP ini adalah sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 26/2009 tentang penerapan KTP Nomor Induk Kependudukan (NIK) secara nasional. Dengan E-KTP, tambahnya, maka setiap warga hanya memiliki KTP tunggal, karena selama ini banyak warga yang memiliki KTP ganda.
sry