News
Senin, 24 Januari 2011 - 10:50 WIB

Mustafa rombak komisaris di 12 BUMN

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Menteri Negara BUMN Mustafa Abubakar melakukan perombakan Dewan Komisaris dan Dewan Pengawas pada 12 BUMN. Perombakan dilakukan di Kantor Kementerian BUMN, Senin (24/1).

Ke-12 BUMN itu adalah PT Perkebunan Nusantara I, PT Pertani, PT Perkebunan Nusantara (PTPN) II, PT PTPN IX, PT PTPN XIII, PT RNI, Perum Jasa Tirta I, Perum Jasa Tirta II, PT Inhutani I, PT Inhutani II, PT Inhutani III, dan PT Sang Hyang Seri.

Advertisement

DIkutip dari siaran pers Kementerian BUMN, Senin, susunan anggota Dewan Komisaris dan Dewan Pengawas masing-masing BUMN yang diberhentikan dan diangkat sebagai berikut:

* PTPN I: memberhentikan Yuni Suryanto (anggota Dewan Komisaris dan mengangkat Indra Adil sebagai pengganti) dan Bustari Mansyur (anggota Dewan Komisaris).
* PT Pertani: Memberhentikan Harman R. Pandipa (anggota Dewan Komisaris) dan mengangkat Memed Gunawan (anggota Dewan Komisaris).
* PT PTPN II: Memberhentikan Megananda (Komisaris Utama) dan mengangkat Ato Suprapto (Komisaris Utama).
* PTPN IX: Memberhentikan Hendradi Gunarso (anggota Dewan Komisaris) dan mengangkat Dwi Ary Purnomo (anggota Dewan Komisaris).
* PTPN XIII: Mengangkat Hanifah Affan (anggota Dewan Komisaris).
* PT RNI: Mengangkat Didiek Hadjar Goenadi (anggota Dewan Komisaris).
* Perum Jasa Tirta I: Memberhentikan Budiman Arief (Ketua Dewan Pengawas), Suyono Salamun (anggota Dewan Pengawas) dan mengangkat Agoes Widjanarko (Ketua Dewan Pengawas) dan Zuryati Simbolon (anggota Dewan Pengawas).
* Perum Jasa Tirta II: Memberhentikan Siswoko (Ketua Dewan Pengawas), Maksum Hidayat (anggota Dewan Pengawas), Margana Irawadi (anggota Dewan Pengawas) dan mengangkat Mochammad Amron (Ketua Dewan Pengawas), Nukman Chalid Sangadji (anggota Dewan Pengawas), Ahmad Yani Basuki (anggota Dewan Pengawas).
* PT Inhutani I: Memberhentikan Megananda (anggota Dewan Komisaris) dan mengangkat Mantaris Siagian (anggota Dewan Komisaris).
* PT Inhutani II: Memberhentikan Ignatius Rusdonobanu (anggota Dewan Komisaris) dan mengangkat R. Ahmad Budiono (anggota Dewan Komisaris).
* PT Inhutani III: Memberhentikan Asep Iskandar (anggota Dewan Komisaris) dan mengangkat Chairiah (anggota Dewan Komisaris).
* PT Sang Hyang Seri: Memberhentikan Memed Gunawan (Komisaris Utama), Sumardjo Gatot Irianto (anggota Dewan Komisaris) dan mengangkat Aziz Hidayat (Komisaris Utama), M. Khoerur Roziqin (anggota Dewan Komisaris).

dtc/tiw

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : BUMN
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif