News
Senin, 24 Januari 2011 - 14:23 WIB

Gayus Tambunan tinggalkan Rutan Brimob 68 hari

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Gayus Tambunan. Foto: Int

Jakarta–Setelah dihitung keseluruhan, ternyata Gayus Tambunan berada di luar ruang tahanan Mako Brimob selama 68 hari, dari puluhan kali izin keluar tahanan. Belum ada bukti apakah di antara kesempatan itu, digunakan untuk bertemu Satgas Pemberantasan Mafia Hukum.

Advertisement

“Kita juga kaget dengan keluarnya Gayus ini. Setelah dihitung dia keluar selama 68 hari dan izinnya tidak langsung 68 kali,” kata Kapolri Jenderal Timur Pradopto, dalam rapat dengan pendapat di ruang rapat Komisi III DPR, Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (24/1).

Mabes Polri belum menemukan bukti bahwa Gayus Tambunan keluar dari ruang tahanan Mako Brimob di antaranya untuk bertemu Satgas Pemberantasan Mafia Hukum. Tetapi pihaknya akan segera menyelidiki informasi tersebut.

“Akan segera dilakukan penyelidikannya. Tetapi sampai sekarang belum ditemukan yang itu (pertemuan Gayus keluar tahanan untuk menemui Satgas),” ujar Timur.

Advertisement

Pernyataan Timur di atas menanggapi pertanyaan polisi PPP, Ahmad Yani, yang mengaku mendapatkan informasi dari sumber terpercaya bahwa Gayus Tambun sempat mengadakan pertemuan dengan Satgas Pemberantasan Mafia Hukum di saat meninggalkan Rutan Mako Brimob. Pertemuan bahkan berlangsung 3 kali.

“Saya mendapat informasi A1 (dari sumber terpercaya –red), dari 68 kali keluar tahanan, tiga kali di antaranya Gayus Tambunan pakai untuk bertemu Satgas. Apakah oleh Satgas ini pernah disampaikan ke Polri?” tanya Ahmad Yani tanpa menyebutkan pada tanggal berapa saja pertemuan itu terjadi.

dtc/tiw

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Gayus
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif