Soloraya
Senin, 24 Januari 2011 - 23:14 WIB

Aparat harus tindak pasangan mesum

Redaksi Solopos.com  /  Rini Yustiningsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo (Espos)–Sosiolog Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Drajat Trikartono, menilai fenomena pacaran menjurus mesum di ruang publik di Kota Solo harus ditindak tegas oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Solo dan kepolisian.

Pendapat itu dia kemukakan kepada Espos, Senin (24/1), menanggapi fenomena pacaran pasangan muda-mudi di ruang publik di Kota Solo. Selain penegakan hukum, menurutnya perlu kontrol sosial kuat dari masyarakat Kota Bengawan.

Advertisement

“Kalau sekadar duduk-duduk dan berbicara ya tidak apa-apa. Tapi kalau sampai melakukan hubungan privat seperti berpelukan dan berciuman tentu tidak benar karena melanggar norma sosial dan kepatutan,” ujarnya.

Lebih lanjut Drajat menjelaskan tiga alasan pasangan muda-mudi berpacaran menjurus mesum di tempat umum. Pertama, longgarnya norma dan kontrol sosial terhadap pelaku pacaran. Seharusnya masyarakat tegas menegur dan melarang pelaku pacaran di tempat umum, apalagi sampai menjurus mesum. Alasan kedua, adanya perilaku seks bebas yang mulai terbuka di lingkungan pemuda. Pola perilaku tersebut belum bisa dikontrol masyarakat. Alasan ketiga, budaya dan pemanfaatan ruang publik belum diarahkan ke fungsi-fungsi produktif seperti diskusi atau temu publik.

Pemkot Solo memikul tanggung jawab untuk mendorong pemanfaatan ruang publik yang sejauh ini justru dimanfaatkan untuk tempat pacaran muda-mudi. “Seharusnya tidak semata-mata ruang publik, melainkan public sphere, yaitu ruang publik bukan dalam arti fisik, tapi ruang pertukaran dan pertemuan pemikiran untuk kepentingan dan penyelesaian masalah publik,” terang dia.

Advertisement

kur

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Mesum Di Tempat Umum
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif